Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah Bibit Karet Polybag Kepada Petani/Pekebun
Kelompok Unit Pengolahan Dan Pemasaran Bahan Olah Karet Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian Hibah dilaksanakan atas persetujuan Kepala Daerah yang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban hibah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Komoditas karet merupakan salah satu komoditi unggulan yang mampu meningkatkan pendapatan petani/ pekebun , mendongkrak perekonomian daerah, dan mendukung partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, sehingga dipandang perlu untuk memberikan hibah berupa bibit karet dalam polybag kepada petani/ pekebun yang tergabung dalam kelompok unit pengolahan dan pemasaran bahan olah karet di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959 ;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian 38 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016 ; Perbup Musi Banyuasin No. 73 Tahun 2016.
Materi pokok dalam Perbup ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, Maksud, tujuan, ruang lingkup ditetapkannya Peraturan Bupati ini, Persyaratan penerima hibah bibit karet polybag,verifikasi terhadap petani/ pekebun calon hibah bibit karet, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban pemberian hibah, monitoring dan evaluasi serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 17 Tahun 2021
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Pagar Alam No. 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dengan dicabutnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah beserta perubahannya, maka Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pagar Alam, perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Perlu diatur kembali Peraturan Walikota tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pagar Alam sesuai dengan Ketentuan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 12 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 2 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, audit, larangan dan sanksi, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung jawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Menteri Luar Negeri NO. 17, BN 2020/ NO 746; https://jdih.kemlu.go.id/ : 6 HLM
Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan Kinerja Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Luar Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati Mesuji
Nomor 18 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Bagian Hukum Pemkab Mesuji
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring
dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola administrasi keuangan dalam hal hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Mesuji;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
5. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan Bencana;
7. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung;
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undanga;
11. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pengganti Perundang-undangan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
13. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2O14 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah sebagaimana
telah dirubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Mesuji.
Pendapatan Hibah adalah bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang tidak mengikat untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Belanja Hibah diberikan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lainnya, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan/atau badan dan lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Belanja Bantuan Sosial adalah bantuan yang digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan berupa uang dan/atau barang kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan.Hibah dapat diberikan kepada:
a. Pemerintah Pusat;
b. Pemerintah Daerah lain;
c. Badan Usaha Milik Negara;
d. Badan Usaha Milik Daerah;
e. Badan, Lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia;
f. Partai Politik;
Anggota/kelompok masyarakat yang berhak menerima Bantuan Sosial adalah:
a. individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang mengalami risiko sosial; atau
b. lembaga non pemerintahan bidang pendidikan, keagamaan, dan bidang lain yang berperan untuk melindungi individu, kelompok, dan/atau masyarakat yang mengalami keadaan yang tidak stabil sebagai dampak risiko sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati Mesuji Nomor 18 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
-
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan hibah dan bantuan sosial agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan hibah dan akuntabilitas dan tarnsparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial, maka perlu disusun standar operasional
prosedur pelayanan hibah dan bantuan sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah Dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Standar Operasional Prosedur
Bab III Tata Kerja
Bab IV Sarana dan Prasarana
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 17 Tahun 2022
PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 1 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 5 Tahun 2013.
(1) Kepala BP3RD melakukan fasilitasi pelaksanaan Peraturan Bupati ini.
(2) Standar Operasional Prosedur Tata Cara Penghapusan Piutang PBB-P2 dan Bagan Alur (Flow Cart) Penghapusan.
(3) Contoh format Nota Dinas, Surat Tugas Tim Peneliti, Laporan Hasil Penelitian, Daftar Usulan Penghapusan Piutang dan Pajak PBB-P2 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Bupati Kepulauan Sula Nomor 14 Tahun 2018
21 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 17 Tahun 2022
PERBUP Kab. Labuhan Batu Utara No. 29 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Berdasarkan Lampiran BAB II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Huruf D Belanja Daerah huruf e dan huruf f Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 29 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2016 Nomor 209), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan terhadap
peraturan perundang-undangan yang mengatur
mengenai organisasi kemasyarakatan, dan penyesuaian
terhadap pelaksanaan pengelolaan hibah dan bantuan
sosial yang terkait dengan program pemerintah
d,anlatau pemerintah daerah perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan yang
diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 195; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 77 Tahun 20L3 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Taklun 2OO5; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2O07; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2Ol1; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 26 Tahun 2OO7
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentangpedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2Ol4 Nomor 6) diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 8 ditambahkan huruf c, Ketentuan ayat (3) dan ayat $) Pasal 13 diubah dan ditambahkan ayat (5), Ketentuan Pasal 21 ayat (2i diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentangpedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial diubah
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan
daerah, yang pemunguta:n clan pengadroinistrasian serta
penghapusan piutangnya pertu dilakukan. dengan sebaikbai.knya, berlandaskan peraturan perundang undangan
yang berlaku ;
b. bahwa berdasarkan keten.tuan Pasal 168 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Retribusi Daerah yang terutang dan tidak dapat
ditagih dapat dihapuskan;.
c. babwa untuk terciptanya tertib hukum. dan tertib
administrasi dalam pelaksanaannya, tata cara penghapusan
piutang Retribusi Daerah sebagaimana dimaksud daJam
huruf b, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat Il di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik: Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Nomor
1822)
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 45861;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan .Negara (Lembaran Negara Repubillc
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara. Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 NOlllor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5_ Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Repubillc Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara. Republik Indonesia Nomor
5234);
Menetapkan
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Le:m.baran
Negara Republik Indonesia Nomor 558), sebagairnana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679),
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 te.ntang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Repubfik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerinlah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah [Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31,
Tam.bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4488);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintaban {Lembaran Negant
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4813);
10. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 13 Tah.un 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Me:nteri Kcuangan Nomor 201 / PMK.06 I 2010
Tentang Kualitas Piutang Kementerian Negara / Lembaga
dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih;
12. Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 64 Tabun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntasi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015
tentang Pedoman Penyisihan Piutang clan Penyisihan Dana
Bergulir Pada Pemerintah Daerah;
14. Peraturao Daerah Kabupa.ten Sidenreng Rappang Nomor 11
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Kcuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidcnreng Rappang
Tahun 2007 Nomor I lt;
BABI
KETENTUAN UMUM
BABII
RU.ANG LIBGKOP PENGHAPUSAN PIUTAIIG RETIBUSI DAERAH
BAB III
PENATAUSAHAAN
BAHN
KEWE.NANGA.W
BABV
TATA CARA PEIIGBAPUSAII PIUTAIIG RETRIBUSI DAERAII
BAB VI
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2016.
NOMOR 17 TAHUN 2016
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat