Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, akuntabel dan transparan terhadap pengelolaan hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dibuat Pedoman Pemberian Hibah; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada lampiran huruf e angka 9) menyebutkan bahwa Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pemberian Hibah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Hibah Bagian Kesatu Umum;
4. Monitoring, Evaluasi Dan Pengawasan;
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2021
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kudus No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah agar terselenggara dengan tertib dan akuntabel, perlu mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, tata cara pemberian hibah, tata cara pemberian bantuan sosial, monitoring, evaluasi dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2021
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Semarang
Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa agar pemberian hibah dan bantuan sosial di
Kabupaten Semarang dapat berjalan tertib, akuntabilitas,
transparansi dan tepat sasaran, perlu disusun Peraturan
Bupati sebagai pedoman/sebagai dasar pelaksanaannya;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran dan Pendapatan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Semarang Nomor 118 Tahun 2011 Tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah, sudah
tidak sesuai dengan perkembangan yang ada sehingga
perlu untuk ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan BAB II huruf D angka 2
huruf e dan huruf f Lampiran Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa tata
cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan
evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hibah
Bab III Bantuan Sosial
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 dicabut.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Blora, khususnya terkait pihak penerima hibah, kriteria belanja hibah, Tata Cara Penganggaran Belanja Hibah, Pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
a. Peraturan Bupati Blora Nomor 30 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Blora;
b. Peraturan Bupati Blora Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggung-jawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Blora sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Blora .
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 14 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungiawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, ketentuan penggunaan dana hibah dan bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, pendaftaran, pengusulan dan evaluasi hibah dan bantuan sosial melalui sistem berbasis elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungiawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
46 hlm, Lampiran: 30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam BAB B ANGGARAN PENDAPATANDAN BELANJA DAERAH, huruf D. BELANJA DAERAH, angka 2. Ketentuan Terkait Belanja Operasi, huruf e. Belanja Hibah angka 9) dan huruf f. Belanja Bantuan Sosial angka 19) Lampiran Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan .Keuangan Daerah, Tata Penata.usahaan, Penganggaran, dan Pelaksanaan Pelaporan Cara
Pertanggungjawaban serta. Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial diatur dengan Peraturan Kepala Daerah, sehingga perlu meneta.pkan Peraturan Bupati Tapin tentang
Tata. Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 17 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor30 Tahun 2014; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77
Tahun 2020; Perda Kab. Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang memuat Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Pengembalian Sisa Dana; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Tapin Nomor 06 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
47 halaman; Lampiran 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH DAN/ATAU RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017 Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah dan Pasal 103 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, dan Pasal 106 Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah terkahir kali dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2011 tentang retribusi Jasa Umum, Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2011 Tentang retribusi Jasa Usaha Ssebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2020 Tentang Perubaha Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, maka perlu mengatur Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan/atau Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Sampang Nomor 78 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan/atau Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati. memuat: ketentuan umum; maksud dan tujuan; dasar penghapusan puitang; kadaluarsa penagihan; kewenangan; persyaratan dan atta cara penghapusan; perlakuan akuntansi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
jumlah 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan, perlu diganti;
UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 15 Tahun 2011, UU No. 17 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 11 Tahun 2011, PP No. 57 Tahun 2005 jo PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016 jo PP No. 72 Tahun 2019, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 16 Tahun 2018 jo Perpres No. 12 Tahun 2021 dan Permendagri No. 32 Tahun 2011 jo Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda Kab. Sukoharjo No. 1 Tahun 2010; Perda Kab. Sukoharjo No.12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Hibah, Bantuan Sosial, Tugas dan Tanggungjawab Penerima Bantuan Hibah dan Bansos dan Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tolikara
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu di buat Peraturan Bupati, bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tolikara, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tolikara.
Undang-undang 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tolikara. Tujuan diundangkannya Peraturan Bupati ini agar pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD berjalan dengan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah Daerah dapat memberikan Hibah kepada: a. pemerintah pusat; b. pemerintah daerah lainnya; c. badan usaha milik negara; d. badan usaha milik daerah; e. badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia; dan f. partai politik. Daftar penerima hibah beserta besaran uang atau jenisbarang atau jasa yang akan dihibahkan ditetapkan denganKeputusan Bupati berdasarkan Peraturan Daerah tentangAPBD dan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD. Bantuan sosial digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan berupa uang dan/atau barang kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan. Bantuan sosial dapat berupa uang atau barang yang diterima langsung oleh penerima bantuan sosial. SKPD terkait melakukan monitoring dan evaluasi atas pemberian hibah dan bantuan sosial. Penerima hibah atau bantuan sosial yang menyimpang dari peruntukan yang telah disetujui dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
47 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat