Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Hibah Bab III Bantuan Sosial Bab IV Monitoring dan Evaluasi Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat