PERBUP Kab. Rembang No. 14 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye di Tempat Umum
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Rembang No. 39 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2013/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka penyesuaian dengan PKPU
Nomor 1 Tahun 2013 dan Berita Acara Rapat
Koordinasi Penentuan Lokasi Kampanye dan Alat
Peraga Kampanye Nomor 05/BA/XIII/2013 tanggal 7
Maret 2013, perlu mengadakan perubahan atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007
Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai
Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga
Lainnya di Tempat Umum;
b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun
2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan
Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan
Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, tentang
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 2, sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, tentang
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 8);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, tentang
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 117);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958, tentang
Bendera Kebangsaan Republik Indonesia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1633);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958, tentang
tentang Penggunaan Lambang Negara Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 71,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1636);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Rembang
Nomor 6 Tahun 1977, tentang Kebenihan, Kerapian,
Keindahan, Kesehatan, Ketertiban dan Keamanan
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 1977
Nomor Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 1 Seri C);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5
Tahun 1998 tentang Pajak Reklame (Lembaran
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun
1999 Nomor 6 Seri A Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 2 Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor
12,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 90),sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1
Tahun 2012 Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
12. Peraturan Bupati Rembang Nomor 65 Tahun 2008
tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural
Kantor Kesatuan Bangsa, Politik Dan Perlindungan
Masyarakat Kabupaten Rembang;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang
Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga
Kampanye Dan Alat Peraga Lainnya Di Tempat Umum
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor
106),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
Peraturan Bupati Rembang
Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga
Kampanye Dan Alat Peraga Lainnya Di Tempat Umum
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor
106),
8 Halaman
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan KPU No. 13 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2014
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
Mengubah :
Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 12, BN.2014/No.793, jdih.bawaslu.go.id : 3 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan, dan Pengawas Ppemilihan Umum Luar Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dukungan Uang Saku Anggota Hansip/Linmas pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2008 dan Bantuan Transport Anggota Tim SAR
ABSTRAK:
bahwa dalam rancka pelaksanaan Pasal 39 avat (2) dan ayat (3) Psraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium. Biaya Pemeliharaan dan Stander Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008; bahwa berdasarkan surat Sekretariat Daerah Prooinsl Jawa Tengah Nomor 300/03064 tanggal 18 Pebruari 2008 perihal Dukungan Biaya Penqamanan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Dukungan Uang Saku Anggota Hansip/Lmmas pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2008 dan Bantuan Transport Anggota Tim SAR
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemorlntah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Repubiik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuancan Nomor 96/PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nemer 23 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai pemberikan Dukungan Uang Saku Bagi Anggota Hansip/Linmas Pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubemur Jawa Tengah Tahun 2008 sebesar Rp. 50.000.- (Lima Puluh Ribu Rupiah)/Hari/Orang. Bantuan Transport Anggota Tim SAR sebesar Rp. 50.000.- (Lima Puluh Ribu Rupiah)/Hari/Orang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2008.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 12; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/perbup%20no.%2012%20th.%202022%20THR-Gaji%2013%202022%20Rev.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Situbondo Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 28 Tahun 1972:
PP No 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 15 Tahun 2019:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 18 tahun 2017:
PP No 16 Tahun 2022:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 79 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kab. Situbondo No 11 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Penerima Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas:
3. Tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas:
4. tata cara pembayaran tunjangan hari raya dan gai ketiga belas:
5. pembiayaan:
6. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2015 Nomor 4)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintahan Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 47 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2016;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 8 ayat (3) huruf a dan huruf c, diubah serta ayat (4) dihapus, Pasal 10 ditambah 1 (satu) ayat, perubahan Pasal 11 ayat 3 (tiga), Pasal 14 ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (2), Pasal 18 ditambah 1 (satu) ayat dan 1 (satu) huruf, yakni ayat (2) dan huruf f, perubahan Pasal 19, perubahan Judul BAB VIII, diantara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 19A, perubahan Pasal 21 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 22 ditambah 1 (satu) ayat,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 4 Tahun 2015 diubah.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2011 No.12/TLD No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa guna menampung kebutuhan dana untuk membiayai
penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2015 yang anggarannya tidak dapat
dipenuhi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
tahun anggaran berkenaan, maka Pemerintahan Kabupaten
Purworejo perlu menyisihkan dana dari beberapa tahun
anggaran melalui pembentukan Dana Cadangan;
b. bahwa pembentukan dana cadangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dilaksanakan dengan melihat kemampuan
keuangan daerah agar tidak terlalu membebani keuangan
Daerah pada tahun anggaran berkenaan yang dapat
mempengaruhi pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan masyarakat;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah dapat membentuk Dana Cadangan guna
membiayai kebutuhan dana yang tidak dapat dipenuhi
dalam satu tahun anggaran, yang pengaturannya ditetapkan
dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 6 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang : Dana Cadangan bersumber dari penyisihan atas penerimaan APBD, kecuali
dari Dana Alokasi Khusus, Pinjaman Daerah dan penerimaan lain yang
penggunaannya dibatasi untuk pengeluaran tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2011.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegawai Negeri Sipil Yang Menjadi Anggota Partai Politik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 1999.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2012
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 11 Tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 14 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Mengubah :
Peraturan KPU No. 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat