PERBUP Kab. Subang No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 75 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak
PERBUP Kab. Subang No. 92 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 75 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak
HIBAH BERUPA BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 51 Seri E Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi Hibah Berupa Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di bidang politik, Pemda dapat memberikan hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat serta sesuai kemampuan keuangan daerah; bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan dalam rangka pemberian hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik dari APBD, diperlukan mekanisme pemberian dan pengelolaan hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik; bahwa Perbup Purworejo No 71 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pencairan Bantuan kepada Parpol sudah tidak sesuai dengan Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Daerah; bahwa untuk memberikan pedoman dan dasaar hukum dalam pemberian dan pengelolaan hibah berupa bantuan keuangankepada partai politik dari APBD serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan evaluasi hibah berupa bantuan keuangan kepada Parpol dari APBD Kab Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 2009; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 36 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Purworejo No 15 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kriteria bantuan keuangan partai politik, perhitungan bantuan keuangan partai politik, penganggaran, pengajuan bantuan keuangan partai politik, verifikasi kelengkapan administrasi, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 71 Tahun 2017 dicabut.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 62 Tahun 2020 ttg Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik serta untuk meningkatkan tertib administrasi tata kelola bantuan keuangan kepada partai politik,perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 62 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan Kepada PartaiPolitik.
Dasar Hukum Peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 62 Tahun 2020
Materi Pokok : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 62 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2020 Nomor 62) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 62 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2020 Nomor 62)
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyaluran Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Pembakal Yang Bersumber Dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka keefektifan akuntabilitas pengelolaan dana pelaksanaan kegiatan pemilihan Pembakal di Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu diatur tatacara penyaluran dana bantuan keuangan biaya pemilihan Pembakal yang bersumber dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyaluran Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Pembakal yang Bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 3
Tahun 1953 Tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-
undang; Undang-Unda.ng Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah , sebagaimana telah di
ubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tengang
Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan peraturan pemerintah Nomor 47 tahun 2015
tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tengang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Pembakal
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72
Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Pembakal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta
Pemberhentian Pembakal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta
Pemberhentian Pembakal;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 63 Tahun
2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun
2021 tentang Pedoman Biaya Pemilihan Pembakal
Serentak Tahun Anggaran 2021 .
mengatur kebijakan umum, maksud pemberian dana, tujuan dana bantuan keuangan, ruang ingkup, sasaran, penyaluran dana bantuan keuangan, laporan pertangungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 9, Pasal 11
Ayat (1) dan (2), Pasal 12 Ayat (1) dan (2), Pasal 27 Huruf (g) dan
(i), Pasal 29, Pasal 30 Huruf (f), U), dan (p), Pasal 38, Pasal 42 ayat
(2) Huruf (c),Pasal 44, Pasal 45 Ayat (2), Pasal 48, Pasal 51, Pasal
53 dan Pasal 70 Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 04 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kolaka Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 04 Tahun 2015
tentang Pemilihan Kepala Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 138, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 07, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495 );
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 4 7 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Kepala Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 2092);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 ten tang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 Ten tang Pemilihan Kepala Desa (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409) ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 04 Tahun 2015
tentang Pemilihan Kepala Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Nomor 4 tahun 2015,Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015
tentang Pemilihan Kepala Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Nomor 10 tahun 2016);
15. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Nomor 63 Tahun 2016
tentang Kedudukan Organisasi, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa Kabupaten Kolaka (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 63 tahun 2016).
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Nomor 43 Tahun 2015
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa bantuan keuangan kepada Partai Politik merupakan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten yang pernghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Pengaturan bantuan keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap diatur di dalam Perbup Cilacap No. 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Perbup Cilacap No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbup Cilacap No. 51 Tahun 2019 tentang Pedoman, tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap. Dengan telah berlakunya Permendagri No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD fan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan PArtai Politik, maka terdapat perubahan ketentuan yang mendorong peran aktif Partai Politik untuk ikut serta dalam penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 melalui pelaksanaan pendidikan politik kepada anggota partai politik dan amsyarakata, sehingga Perbup Cilacap No. 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbup Cilacap No. 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan , Penganggran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 14 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Perbup Cilacap No. 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Beberapa ketentuan yang diubah adalah ketentuan Pasal 18 ayat (1) diubah; Di antara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 18A; ketentuan Pasal 19 ayat (2) diubah; Di antara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 19A; dan ketentuan Pasal 27 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74, tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pem bentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
ten tang Peru bah an A tas Undang- Undang N omor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lem baran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 ten tang Dana Desa yang Bers umber dari Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Da1am Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 19 Tahun 2016
Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor
19).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGADUAN DAN PENYELESAIAN MASALAH
ADMINISTRATIF
BAB III
PENGADUAN DAN PENYELESAIAN MASALAH PIDANA
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 35 Tahun 2021
Partai Politik dan PemiluBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Semarang No. 49 Tahun 2022 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah
Peraturan Bupati Semarang
Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara
Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi tata
kelola bantuan keuangan kepada partai politik dan
mendorong peran aktif partai politik untuk ikut serta
dalam penanggulangan penyebaran Corona Virus
Disease 2019 melalui pelaksanaan pendidikan politik
kepada anggota partai politik dan masyarakat, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap tata cara
penghitungan, penganggaran dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dan tertib
administrasi pengajuan, penyaluran, serta laporan
pertanggunroawaban penggunaan bantuan keuangan
partai politik; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara
Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Semarang Nomor 48 Tahun 2018
tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan,
Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Semarang perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Semarang Nomor 48 Tahun 2018
Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan,
Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang
Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 48 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 14A, perubahan ayat (2) Pasal 16, penyisipan Pasal 16A, penyisipan Bab VIIIA, penyisipan Pasal 24A, perubahan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 48 Tahun 2018 diubah.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Berupa Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, terdapat perubahan pengaturan mengenai tata cara pemberian hibah berupa bantuan keuanga kepada Partai Politik makaPeraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Sukoharjo perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah Berupa Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Sukoharjo;
UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 2 Tahun 2008 jo. UU No. 2 Tahun 2011, UU No. 7 Tahun 2017, UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 5 Tahun 2009 jo. PP No. 1 Tahun 2018, Permendagri No. 36 Tahun 2018 jo. Permendagri No. 78 Tahun 2020 dan Perda Kab. Sukoharjo No. 11 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghitungan Hibah Berupa Bantuan Keuangan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan Hibah Berupa Bantuan Keuangan, Verifikasi Kelengkapan Administrasi, Penyaluran Bantuan Keuangan, Penggunaan Hibah Berupa Bantuan Keuangan dan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Hibah Berupa Bantuan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik
di Kabupaten Banyumas telah diatur dalam Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2014 tentang Pedoman
Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi
Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban
Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik,
namun dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan,
Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran,
dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020
tentang Perubahan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49
Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan,
Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran,
dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik perlu disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ay at (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik, perlu mengatur tata cara pemberian bantuan
keuangan kepada Partai Politik sebagai pedoman
pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan
kepada Partai Politik di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, penganggaran, perhitungan bantuan keuangan, tata cara pengajuan permohonan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan, pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan, pembinaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
36 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat