BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2022/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memberikan Bantuan Keuangan kepada
Partai Politik di tingkat Kabupaten Bantul sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, perlu diatur pedoman
pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1
Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Bentuk Keuangan; Prosedur Permohonan Bantuan; Verifikasi Kelengkapan Administrasi; Penyaluran Bantuan; Penggunaan Bantuan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bantuan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
- Jumlah halaman: 10 HLM; Lampiran: 9 HLM.
|