Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, Perkebunan, Perternakan Dan Perikanan Di Kabupaten Bandung Tahun 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pembangunan disektor perikanan yang
berdayaguna dan berhasil guna, khususnya dibidang usaha perikanan,
perluasan kesempatan kerja, peningkatan taraf hidup bagi nelayan dan
petani ikan seerta terbinanya kelestarian sumberdaya ikan dan pembinanan
serta perlindungan terhadap nelayan dan petani ikan.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 ; Keputusan Menteri Eksplorasi Laut dan Perikanan Nomor 45 Tahun 2000
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
WEWENANG DAN TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA PERIKANAN;
BAB III
KETENTUAN BIAYA;
BAB IV
KETENTUAN OPERASIONAL KAPAL DAN ALAT PENANGKAP IKAN;
BAB V
JALUR PENANGKAPAN IKAN;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
LARANGAN;
BAB VIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB IX
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2004.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Perikanan dan Lahan Rawa Pasang Surut Lestari
ABSTRAK:
Dalam rangka pemanfaatan sumber daya kawasan perikanan dan lahan rawa pasang surut lestari agar menjadi suatu sistem terpadu dan serasi serta dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat, maka perlu mengatur Kawasan Perikanan dan Lahan Rawa Pasang Surut Lestari dengan menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala.
Dasar Hukum : UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 31 Tahun 2004; UU Nomor 41 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 2004; PP Nomor 1 Tahun 2011; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 16; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Kawasan Perikanan dan Lahan Rawa Pasang Surut Lestari, dengan memuat : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kriteria Kawasan Perikanan; Persyaratan Kawasan Perikanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 24 Tahun 2011
PENYUSUNAN NERACA KOMODITAS PERIKANAN DAN DISTRIBUSI ALOKASI IMPOR KOMODITAS PERIKANAN
2021
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 24, BN 2021/ NO 633 ; PERATURAN.GO.ID; 17 HLM
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan Dan Distribusi Alokasi Impor Komoditas Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kebutuhan dan ketersediaan
komoditas perikanan perlu disusun neraca komoditas
perikanan;
b. bahwa untuk menjamin kepastian dan transparansi
alokasi impor komoditas perikanan kepada pelaku usaha
berdasarkan neraca komoditas perikanan, perlu disusun
usulan distribusi alokasi impor komoditas perikanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 276 ayat (7) Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan dan
Distribusi Alokasi Impor Komoditas Perikanan;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6617);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6639);
5. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian
Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 5);
6. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang
Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 203);
7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114);
Mengatur tentang
a. ketentuan umum yang berisi penjelasan istilah
b. Tata cara penyusunan neraca komoditas perikanan
c. distribusi alokasi impor komoditas perikanan
d. evaluasi
e. perubahan neraca komoditas perikanan
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
Mencabut sebagian Pasal 3, Pasal
5, dan Lampiran I Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rekomendasi Pemasukan Hasil
Perikanan dan Ikan Hidup Selain Sebagai Bahan Baku dan
Bahan Penolong Industri (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 19
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, JDIH Provinsi NTB
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Perizinan Kapal Perikanan Di Pelabuhan Perikanan
ABSTRAK:
NTB sebagai provinsi dengan ciri kepulauan dan memiliki jumlah nelayan dan pelaku usaha perikanan yang banyak dan berada jauh dari jangkauan pelayanan, perlu mendekatkan pelayanan perizinan perikanan kepada nelayan dan pelaku usaha. Dalam rangka memberikan kemudahan usaha dan pelayanan publik yang cepat kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan sejalan dengan Misi kedua dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB 2018-2023 yaitu terwujudnya NTB Bersih dan Melayani perlu diwujudkan melalui Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Perizinan Kapal Perikanan Di Pelabuhan Perikanan di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/MEN/2012, Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 23/Permen-Kp/2013, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kapal Perikanan yang selanjutnya disingkat SAMSAT Kapal Perikanan adalah sistem pelayanan yang dilakukan oleh beberapa instansi secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan dibawah satu atap atau satu kantor. Maksud pelayanan Samsat Kapal Perikanan adalah untuk menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dalam memberikan pelayanan perizinan kapal perikanan di pelabuhan perikanan. Jenis pelayanan perijinan Samsat Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan adalah (a) pengurusan ijin baru; dan perpanjangan ijin.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2020.
-
Standar operasional prosedur kelancaran pelaksanaan pelayanan Samsat Kapal Perikanan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang No. 24 Tahun 2015
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 24, BN.2022/No.1004, peraturan.go.id: 27 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 24 Tahun 2013
TATA CARA PENDAFTARAN SURAT TANDA KEBANGSAAN KAPAL DENGAN TONASE KOTOR KURANG DARI GROSSE TONNAGE 7 (<GT.7) DI KABUPATEN SUBANG
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD 2013/24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran Surat Tanda Kebangsaan Kapal Dengan Tonase Kotor Kurang Dari Grosse Tonnage 7 (<GT.7) Di Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat terhadap kapal yang berlayar dan beroperasi di perairan laut serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (2) hurup c dan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 13 Tahun 2012 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 6 Tahun 2009; PP No. 8 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERMENHUB No. 81 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Subang No. 3 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Subang No. 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, Tata Cara Pendaftaran, Masa Berlaku, Kewajiban dan Larangan, Sanksi dan Administrasi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2013.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat