Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan Daerah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu dan efisien; bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, diperlukan tata kelola dan manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Daerah; bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 106 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat mengenai aturan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2019; PP No. 95 Tahun 2018; Permenkominfo No. 8 Tahun 2019.
di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab III Tata Kelola SPBE Pemerintah Daerah; Bab IV Manajemen SPBE Pemerintah Daerah; Bab V Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Bab VI Penyelenggara SPBE Pemerintah Daerah; Bab VII Pemantauan dan Evaluasi SPBE Pemerintah Daerah; Bab VIII Ketentuan Peralihan; Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-Government), diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal untuk menghindari dokumen dari kebocoran, modifikasi, pemalsuan dan penyangkalan terhadap transaksi elektronik melalui sistem elektronik.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 02 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 69 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 29 (dua puluh sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Sertifikat Elektronik; Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; Naskah Dinas Elektronik; Visualisasi Tte; Kewajiban Serta Larangan Bagi Pemilik Sertifikat Elektronik; Pengawasan Dan Evaluasi; Sanksi Administratif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis
elektronik dilaksanakan untuk menjamin integrasi dan
sinkronisasi penyelenggaraan pernerintahan yang
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
di Daerah;
b. bahwa dalam rangka memberikan dasar pengaturan
peningkatkan tata kelola, manajemen, keterpaduan, dan
efisiensi pelaksanaan sis tern pemerin tahan berbasis
elektronik diperlukan pengaturan mengenai sistem
pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019
11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang selanjutnya
disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
Penyelenggaraan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah
dilaksanakan berdasarkan prinsip:
a. efisiensi;
b. efektifitas;
c. keterpaduan;
d. kesinambungan;
e. interoperabilitas;
f. akuntabilitas; dan
g. keamanan.
Ruang lingkup penyelenggaraan SPBE meliputi:
a. Tata kelola SPBE;
b. Manajemen SPBE;
c. Audit teknologi informasi dan komunikasi;
d. Pemantauan dan evaluasi SPBE; dan
e. Penyelenggara SPBE.
Tata Ketola SPBE bertujuan untuk memastikan penerapan
unsur-unsur SPBE secara terpadu sesuai dengan Rencana
lnduk SPBE Nasional.
PD melaksanakan Manajemen SPBE sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dengan berpedoman pada Standar Nasional
Indonesia.
Audit Teknologi lnformasi dan Komunikasi dilaksanakan oleh
lembaga pelaksana Audit Teknologi lnformasi dan Komunikasi
pemerintah atau lembaga pelaksa.na Audit Teknologi Informasi dan
Komunikasi yang terakreditasi atau auditor tersertifikasi dan/ atau
Tim Audit Intern.al berdasarkan Surat Keputusa.n Bupati.
Pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi SPBE
dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan untuk mengukur
kemajuan dan meningkatkan kualitas SPBE di Pemerintah
Daerah, mengidentifikasi permasalahan SPBE, peluang SPBE,
pelaksanaan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
-
teknis pelaksanaan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Kepala Dinas
dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundangundangan.
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Terpadu Di Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup yang layak melalui pembangunan inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, perlu penyiapan perumusan dan penyelenggaraan kebijakan percepatan penanggulangan kemiskinan secara terkoordinasi dan terpadu antara Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan segenap elemen masyarakat;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya acuan operasional dalam percepatan penanggulangan kemiskinan berbasis terpadu di Kota Salatiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Terpadu di Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan, strategi dan program, RKPD, TKPK Kota, DTKS, Pembinaan, Pembiayaan, Pelaporan, Penghargaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 26 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Data sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 26 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Data; dan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 29 Tahun 2018 tentang Sistem Satu Data Banda Aceh.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, terpilah, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan;
bahwa untuk memperoleh data yang akurat, terpilah, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh Organisasi Perangkat Daerah melalui penyelenggaraan Satu Data Banda Aceh, dapat melibatkan partisipasi publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Satu Data Banda Aceh.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010l; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8
Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 20 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 18 Tahun 2018.
Peraturan walikota ini terdiri atas 37 pasal dan 29 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Asas; Bab III Maksud dan Tujuan; Bab IV Kebijakan dan Strategi; Bab V Prinsip Satu Data; Bab VI Penyelenggara Satu Data; Bab VII Tahapan Penyelenggaraan Satu Data; Bab VIII Jenis Data, Sumber Data, Standar Data, dan Metadata; Bab IX Pengumpulan Data dan Data Prioritas; Bab X Sistem dan Prosedur Pengelolaan Data dan Informasi Daerah; Bab XI Verifikasi, Validasi, Analisis Data Diseminasi dan Penyebarluasan Data; Bab XII Interoperabilitas, Kode Referensi dan Data Induk; Bab XIII Sumber Daya Manusia; Bab XIV Koordinasi; Bab XV Peran Serta Masyarakat dan/atau Pemangku Kepentingan Lainnya; Bab XVI Larangan dan Sanksi; Bab XVII Pendanaan; Bab XVIII Ketentuan Peralihan; Bab XIX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
Peraturan walikota ini mencabut Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 26 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Data sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 26 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Data; dan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 29 Tahun 2018 tentang Sistem Satu Data Banda Aceh.
20 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 117 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah bagi wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang dengan menggunakan surat pemberitahuan pajak daerah (self assesment), perlu adanya sistem pelaporan data transaksi usaha wajib pajak daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sistem pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara elektronik, pembinaan dan pengawasan, hak dan kewajiban, larangan dan sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 46 Tahun 2022
sistem pemerintahan berbasis elektronik-audit teknologi informasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BERITA DAERAH KABUPATEN BENER MERIAH TAHUN 2022 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel dan berkualitas, perlu mengatur Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini terdiri dari 36 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Manajemen SPBE, BAB IV tentang Audit SPBE, BAB V tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 9 Tahun 2023 tentang Penerapan Aplikasi E-Office bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan terhadap pelaksanaan penerapan Aplikasi E-Office ditemui beberapa kendala terhadap sistem dan pelaksanaannya di lapangan; serta bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penerapan Aplikasi E-Office Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2020; Peraturan Sadan Kepegawaian Negara No 24 Tahun 2017; Peraturan Sadan Kepegawaian Negara No 6 Tahun 2022; Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 41 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati No 49 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai perekaman kehadiran, bukti dukung kegiatan pada LKH, pengisian LKH, pelaksanaan absensi pegawai, serta penambahan pasal yang mengatur tentang terjadinya gangguan internet dan pegawai yang tidak melakukan presensi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati No 9 Tahun 2023 tentang Penerapan Aplikasi E-Of.fice Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini maka perlu dilakukan perubahan,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi,
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik,
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,
9. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Nasional,
10. Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan,
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada ketentuan pasal 5 ayat (7) serta menambahkan 1 (satu) ayat baru setelah ayat (7) yaitu ayat (8), perubahan pada ketentuan dalam pasal 6 ayat (4), perubahan pada ketentuan dalam pasal 7 ayat (5), perubahan pada ketentuan dalam pasal 8 ayat (3), perubahan pada ketentuan dalam pasal 18 ayat (2) dan ayat (3), perubahan pada pasal 37 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) serta menambahkan 3 ayat baru yaitu ayat (6), ayat (7), dan ayat (8).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat