Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 29 (dua puluh sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Sertifikat Elektronik; Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; Naskah Dinas Elektronik; Visualisasi Tte; Kewajiban Serta Larangan Bagi Pemilik Sertifikat Elektronik; Pengawasan Dan Evaluasi; Sanksi Administratif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat