Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa tindak kekerasan yang dilakukan di lingkungan
satuan pendidikan maupun antar satuan pendidikan,
dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan
menimbulkan trauma bagi peserta didik; bahwa guna mewujudkan Sekolah Ramah Anak serta
untuk meningkatkan penyelenggaraan pembelajaran
yang aman, nyaman, dan menyenangkan perlu
dilakukan upaya pencegahan, penanggulangan tindak
kekerasan di lingkungan satuan pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencegahan
dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan
Satuan Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud, tujuan dan sasaran, pencegahan, penanggulangan, ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3.2 Tahun 2020
Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2019 Nomor 17) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2019 Nomor 32)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3.2, BD Tahun 2020/ No.10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan maka perlu diatur kebijakan dalam penerimaan peserta didik baru yang berdasarkan pada asas nondiskriminatif, obyektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa sesuai dengan Pasal 34 ayat (8) Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, ketentuan mengenai penerimaan peserta didik baru diatur dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Pendataan Ulang; Perpindahan Perpindahan Peserta Didik; Rombongan Belajar; Pelaporan dan Pengawasan; Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2019 Nomor 17) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2019 Nomor 32), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 91B Tahun 2020
Pemberian - Beasiswa - bagi - siswa - yang - tidak - mampu - PAUD - SD - dan - SMP - di - Kecamatan - Bantargebang - pada - Kegiatan - Penyediaan - Biaya - Personil - Peserta - Didik - yang - bersumber - dari - Bantuan - Provinsi - Daerah - Khusus - Ibu - Kota - Jakarta
Peraturan Walikota (Perwali) tentang
Pemberian Beasiswa Bagi Siswa yang Tidak Mampu Pendidikan
Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Di Kecamatan Bantargebang pada Kegiatan Penyediaan Biaya
Personil Peserta Didik yang Bersumber Dari Bantuan Provinsi
Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya dapat memberikan bantuan pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang tidak mampu berdasarkan pertimbangan perlu menetapakan Peraturan Wali Kota.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2014; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 02 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya dapat memberikan bantuan pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang bersumber dari Bantuan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup; Asas; Syarat Penerima Beasiswa; Besaran dan Penerima Beasiswa; Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik; Tata Cara Pemberian Beasiswa; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembiayaan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 02 Tahun 2019
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 360 Tahun 2020
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 360, BD. No. 2020/360, LL Kota Tual : 8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab. Dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan pendidikan anti korupsi, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 109 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 108 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKetenagakerjaanPendidikanSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali KotaTangerang Nomor 45 Tahun 2019tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif, Kesejahteraan dan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial KetenagakerjaanPendidik dan Kependidikan
PETUNJUK TEKNIS - PEMBERIAN INSENTIF, KESEJAHTERAAN DAN IURAN - BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN.
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 108, BD Tahun 2020 No. 108
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif, Kesejahteraan Dan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pendidik Dan tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
Petunjuk teknis pemberian insentif telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif, Kesejahteraan dan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaa Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dengan berpegang pada asas akuntabilitas serta asas transparansi dan dalam perkembangannya sudah tidak sesuai lagi sehingga peraturan tersebut perlu diganti.
UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 14 Th 2005; UU No 24 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 74 Th 2008 yg telah diubah dg PP No 19 Th 2017; PP No 17 Th 2010; PP No 44 Th 2015; PP No 12 Th 2019; Permendikbud No 6 Th 2018; Permendikbud No 15 Th 2018; Perda Kota Tangerang No 11 Th 2007; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 58 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang No 41 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 115 Th 2016; Perwal Kota Tangerang Selatan No 17 Th 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Dan Sasaran; 3. Persyaratan Dan Mekanisme Usulan penerima Insentif, kesejahteraan dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan; 4. Pertanggungjawaban; 5. Monitoring Dan Evaluasi; 6. Sanksi; 7. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
23 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2020
PERWALI Kota Bekasi No. 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Bekasi
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - POKOK - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - PADA - DINAS - PENANAMAN - MODAL - DAN - PELAYANAN - TERPADU - SATU - PINTU - KOTA - BEKASI
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 92, BD 2020/Nomor 92 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta tata kerja di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, maka Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 80 Tahun 2016 perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 02 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu yang meliputi Ketentuan Umum, Organisasi Dinas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
65 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 87 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap
pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas di
lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, maka
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 44 tahun 2013
tentang Pedoman Pakta Integritas Di Lingkungan
Pemerintah Kota Yogyakarta perlu dicabut untuk
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pakta Integritas
Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan dan Pelaporan; Pengawasan dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
Jumlah halaman: 9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 85, BD.2020/NO.21 LL Kota Pontianak : 15 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSIF DI KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, warga negara yang memiliki kelainan fisik, mental, emosional, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa serta peserta yang mengalami bencana alam, bencana sosial, dan yang tidak mampu dari segi ekonomi berhak mendapatkan pendidikan khusus dan Pendidikan layanan khusus;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.8 Tahun 2016, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, PP No.13 Tahun 2020, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.89 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup, Hak dan Kewajiban, Penyelenggaraan, Pengawasan, Evaluasi dan Pembinaan, Kerjasama dan Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Penghargaan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Peraturan ini memiliki 15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 82 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Menengah Pertama Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perda Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja; Bidang Tugas Unsur-Unsur UPTD SMP; Kelompok Jabatan Fungsional; Kepegawaian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat