PETUNJUK TEKNIS - PEMBERIAN INSENTIF, KESEJAHTERAAN DAN IURAN - BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN.
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 108, BD Tahun 2020 No. 108
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif, Kesejahteraan Dan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pendidik Dan tenaga Kependidikan
ABSTRAK: |
- Petunjuk teknis pemberian insentif telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif, Kesejahteraan dan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaa Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dengan berpegang pada asas akuntabilitas serta asas transparansi dan dalam perkembangannya sudah tidak sesuai lagi sehingga peraturan tersebut perlu diganti.
- UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 14 Th 2005; UU No 24 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 74 Th 2008 yg telah diubah dg PP No 19 Th 2017; PP No 17 Th 2010; PP No 44 Th 2015; PP No 12 Th 2019; Permendikbud No 6 Th 2018; Permendikbud No 15 Th 2018; Perda Kota Tangerang No 11 Th 2007; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 58 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang No 41 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 115 Th 2016; Perwal Kota Tangerang Selatan No 17 Th 2017.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Dan Sasaran; 3. Persyaratan Dan Mekanisme Usulan penerima Insentif, kesejahteraan dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan; 4. Pertanggungjawaban; 5. Monitoring Dan Evaluasi; 6. Sanksi; 7. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- 23 halaman
|