Permendag No. 50 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Oilen, Dan Used Cooking OIl
Mengubah :
Permendag No. 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined,Bleached And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Oilen And Used Cooking Oil
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 39, BN.2022/No.557, http://jdih.kemendag.go.id/: 5 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1977 Tentang Simpanan Wajib Pemegang Hak Pengusahaan Hutan Dan Eksportir Kayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 1979.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 39 Tahun 2023
bantuan langsung tunai-dana bagi hasil-cukai-tembakau
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2023/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Purbalingga Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau salah satu program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat adalah berupa Bantuan Langsung Tunai kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan anggota masyarakat lainnya; bahwa dalam rangka pelaksanaan bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Purbalingga Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Purbalingga Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang petunjuk teknis penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang meliputi tujuan dan sasaran, pelaksanaan dan pembiayaannya. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permendag No. 71 Tahun 2020 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules Of Origin Of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Dalam ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN)
Mengubah :
Permendag No. 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
Permendag No. 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 39, BN.2020/No.347, peraturan.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 39 Tahun 2018
PEDOMAN UMUM - PENGGUNAAN - PENETAPAN - PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI - HASIL TEMBAKAU - PROVINSI JAMBI - TAHUN 2018
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2018/NO.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN DAN PENETAPAN PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU PROVINSI JAMBI TAHUN 2018
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perpres No. 107 tahun 2017 tentang Rincian APBN TA 2018, telah ditetapkan pagu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau menurut Provinsi TA 2018.
UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan No. 39 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 1003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; Permenkeu No. 28/PMK.07/2016; Perda No. 2 Tahun 2009.
Pergub ini mengatur mengenai Pedoman Umum Penggunaan dan Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi Jambi Tahun 2018, meliputi: Alokasi Dana Bagi Hasil; Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Transfer Ke Daerah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; Penggunaan, Rencana Program Kegiatan dan Penganggaran dan Pelaporan Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau; Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Sepanjang Permenkeu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) belum diterbitkan, maka
Pergub tentang penetapan alokasi DBH CHT Provinsi Jambi dan/atau Permenkeu tahun
anggaran berjalan dijadikan pedoman untuk menyusun Rencana Program Kegiatan dan Penganggaran tahun anggaran berikutnya.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 40, BPHN.GO.ID, LL BPHN : 1 HLM.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penambahan Ayat 3 pada Pasal 3 Keputusan Presiden Kabinet Nomor 170/Ek/Kep/7/1967 Tentang Penyempurnaan Besarnya Bonus Ekspor
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 1969.
Permendag No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Ketentuan Penggunaan Angkatan Laut Nasional dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Mencabut :
Permendag No. 80 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu
Permendag No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu
Permendag No. 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu
Permendag No. 28/M-DAG/PER/5/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/6/2016 Tentang Ketentuan Imbal Beli untuk Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 40, BN 2019/NO 627; KEMENDAG.GO.ID : 13 HLM
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Imbal Beli Untuk Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat