Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018

Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2018
Tanggal Berlaku
24 Januari 2018
Sumber
BN 2018/NO 157; KEMENDAG.GO.ID : 74 HLM.
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 8238 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Permendag No. 34 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
  2. Permendag No. 71 Tahun 2020 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules Of Origin Of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Dalam ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN)
  3. Permendag No. 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
  4. Permendag No. 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
  5. Permendag No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
Mencabut :
  1. Permendag No. 22/M-DAG/PER/3/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan