TUNJANGAN KESEJAHTERAAN DAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2011/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KESEJAHTERAAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
Tambahan penghasilan dimaksud diberikan dalam bentuk tunjangan kesejahteraan daerah sebagai bagian penerapan manajemen kinerja melalui pengembangan sistem penghargaan atas capaian prestasi kerja kepada pegawai negeri sipil atau calon pegawai negeri sipil dan pembina keuangan daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berdasarkan tugas pokok dan fungsinya;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Tunjangan Kesejahteraan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2010; PERDA No, 09 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Tunjangan Kesejahteraan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Tunjangan Kesejahteraan Daerah; Penilaian Kinerja, Prosedur Pemberian TKD; Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 13 Tahun 2010 tentang Pemberian TKD Berupa Uang Makan, dicabut dan dinyatakan tidak diberlakukan lagi.
9 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 11 Tahun 2011
PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT GRATIS (PKMG) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT TAHUN 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT GRATIS (PKMG) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT TAHUN 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembangunan kesehatan yang dilaksanakan guna
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal di
Kabupaten Lampung Barat, maka Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat menyelenggarakan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Gratis (PKMG) pada Rumah Sakit Umum Daerah Liwa
UU No.6 Tahun 1991, UU No.29 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.2 Tahun 1996, PERDA No. 14 Tahun 2008, PERDA No.03 Tahun 2009, PERDA No.18 Tahun 2010
Peraturan Bupati Tentang Program Pelayanan
Kesehatan Masyarakat Gratis (Pkmg) Pada
Rumah Sakit Umum Daerah Liwa Kabupaten
Lampung Barat Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2011.
Halaman 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 10 Tahun 2011
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUANTAN SINGINGI NOMOR 13 TAHUN 2009 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2011 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 13 Tahun 2009 tentag Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa Partai PoIitik adalah suatu wadah yang menjembatani pewujudan partisipasi masyarakat daIam mengembangkan kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi nilai kebebasan, kebersamaan, kesetaraan dan kejujuran. Pemerintah Daerah perlu memberikan dukungan terhadap kegiatan dan keIancaran administrasi Partai PoIitik di Kabupaten Kuantan Singingi melalui bantuan keuangan kepada Panai Politik yang mendapatkan kursi dI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, PenyaIuran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 13 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Kuantan Singingi perlu disesuaikan;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten PeIaIawan, Kabupaten Rokan Hqu, Kabupaten Rokan HiIir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara repuink Indonesia Tahun 2004 Nomor 53; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomdr 4437); Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang PenyeIenggaraan PemiIihan Umum (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4924); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Iembaran Negara Nomor 4801); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang PemiIihan Umum Anggota Dewan Perwakilan, Dewan Perwakilan Rakyat (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara nomor 4801); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan, Dewan Perwakilan Rakyat (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara nomor 4747); Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 18,.Tambahan Lembaran Negara Nomor 4972); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati kuantan singingi nomor 13 tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik di kabupaten kuantan singingi. Ketentuan pasal 6 ayat 2 diubah menjadi pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2011
BANTUAN SOSIAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2011/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, pelaksanaan pengelolaan bantuan sosial
pemberdayaan masyarakat harus dilaksanakan secara selektif,
efisien, tertib, transparan dan bertanggungjawab sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi
program pemberian bantuan sosial pemberdayaan masyarakat
perlu diatur tata cara pemberian dan pertanggungjawabannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Bantuan Sosial Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten
Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang persyaratan umum bantuan sosial pemberdayaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2011.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaiman telch diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dengan Peraturan Bupati Sekadau;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-undang No rncr 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Wewenang; Jenis Bantuan; Subsidi; Bantuan Sosial; Bantuan Keuangan; Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
6 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2011/No.9 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan untuk Tambahan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja Pemerintah Desa dan dalam rangka memberikan tambahan penghasilan Aparat Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Purworejo mengalokasikan bantuan keuangan untuk Tambahan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa; bahwa agar pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2009 telah ditetapkan Pedoman Pencairan, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan untuk Tambahan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa; bahwa dengan memperhatikan perkembangan keadaan serta dengan adanya perubahan peraturan perundangundangan yang berlaku, maka Peraturan
Bupati sebagimana dimaksud pada huruf b sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menerbitkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan untuk Tambahan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 19.A Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 58 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Penerima TPAPD dan Besaran TPAPD
Bab IV Pencairan TPAPD
Bab V Pengelolaan
Bab VI Pertanggungjawaban
Bab VII Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2011.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 9 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Sosial di Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan serta pembangunan di Kabupaten Bangli perlu memberikan bantuan sosial kepada kelompok/anggota rnasyarakat di Kabupaten Bangli;
b. bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/2677/SJ/Tahun 2007, perihal Hibah dan Bantuan Daerah, pengaturan besaran nominal bantuan sosial ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang l-3antuan Sosial di Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dal am Negeri Nornor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011;
BANTUAN SOSIAL DI KABUPATEN BANGLI TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2011.
-
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 09 Tahun 2011
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
TATA CARA PENGANGGARAN PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2011 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk terciptanya tertib administrasi, akuntanbilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kab. Teluk Wondama, perlu mengatur tatacara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi dari pemberian hibah dan bantuan sosial; bahwa sesuai ketentuan pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; PP No. 54 Tahun 2010; dan Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2011.
-
-
26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat