Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2021 Nomor 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembayaran Nontunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang tepat jumlah, aman, efisien, transparan, dan akuntabel, perlu mengatur sistem pembayaran nontunai dalam belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pembayaran Nontunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 94 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang sistem pembayaran yang dilakukan melalui bank atau transaksi elektronik lainnya dalam rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 104 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Rokan Hilir No. 17 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hilir
PERBUP Kab. Rokan Hilir No. 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa perubahan organisasi pada Perangkat Daerah Kabupaten Rokan Hilir hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri atas 8 (delapan) bab 26 (dua puluh enam) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016 Nomor 63); dan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021 Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran BLUD diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2021; PERDA No. 22 Tahun 2027; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA No. 8 Tahun 2020; PERBUP No. 113 Tahun 2020; PERBUP No. 116 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, sisa lebih perhitungan anggaran PPK-BLUD Puskesmas, prosedur penggunaan SILPA PPK-BLUD Puskesmas, pemantauan dan evaluasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 102 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang Pemerintahan Kabupaten Banyuasin Tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah :Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 yang efektif dan Efisien dengan mempertimbangkan Inflansi dan kenaikan harga barang
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 1 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 12 Tahun 2019;PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018 Sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permendagri No 19 Tahun 2016;Perda No 1 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 Sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perda No 10 Tahun 2020;Perbup No 362 Tahun 2012;Perbup No 274 Tahun 2020;Perpres No 33 Tahun 2020;Permendagri No 108 Tahun 2016
Materi Pokok dalam Peraturan Ini ketentuan Umum ,Penetapan Standar Satuan Harga Barang ,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 102 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan belanja tidak terduga, agar digunakan secara akuntabel dan efisien, perlu diatur petunjuk teknis pengelolaan belanja tidak terduga;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Balangan perlu mengatur Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Balangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini Mengatur Balangan tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup;
Keadaan Darurat Mendesak;
Keadaan Darurat;
Keperluan Mendesak;
Bencana Sosial;
Pengembalian Atas Kelebihan Penerimaan Daerah Tahun-tahun Sebelumnya;
Belanja Bantuan Sosial;
Penganggaran;
Prosedur Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Tidak Terduga;
Pertanggungjawaban dan Pelaporan;
Pengawasan Monitoring dan Evaluasi;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 101 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada BAB III.D.4 huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Belanja Tidak Terduga; Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
12 Halaman Peraturan dan 3 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 99 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Keputusan Bupati No. 741/KPTS/DINKES/MRU/2020 tentang Penetapan 8 Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Wilayah Kerja Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan BLUD secara penuh, maka untuk menunjang biaya operasional kegiatan BLUD Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dipandang perlu untuk menetapkan tarif layanan kesehatan. Biaya operasional kegiatan BLUD UPTD Puskesmas diperlukan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat yang dapat diperoleh melalui tarif layanan medis, layanan non medis dan layanan lainnya. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENKES No. 28 Tahun 2014; PERMENKES No. 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENKES No. 6 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 12 Tahun 2020; PERBUP No. 67 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERBUP No. 102 Tahun 2019; PERBUP No. 97 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nama, obyek, subyek tarif layanan kesehatan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, biaya satuan layanan, kebijakan tarif, tarif layanan, pengurangan dan pembebasan tarif layanan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
10 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 99 Tahun 2021
PERBUP Kab. Purbalingga No. 99 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 37 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 99 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 248 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan administrasi keuangan secara tertib, transparan, konsisten, akuntabel serta untuk kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga, maka perlu menyussun Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nmor 77 Tahun 2020; Perbup Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014; Perbup Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014; Perbup Purbalingga Nomor 75 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan keuangan daerah, pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, koordinator pengelolaan keuangan daerah, pejabat pengelola keuangan daerah, pejabat pengguna anggaran, kuasa ppengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan SKPD, pejabat penatausahaan keuangan unit SKPD, pejabat pelaksana teknis kegiatan, bendahara penerimanaan dan bendahara pengeluaran, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, prinsip penyusunan PBD dan kebijakan penyususnan APBD, tahapan penyusunan APBD dan teknis penyusunan APBD, siklus anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penatausahaan pendapatan daerah, penatausahaan belanja daerah, penatausahaan belanja tidak terduga, penatausahaan pembiayaan, mekanisme pelaksanaan belanja gaji dan tunjangan, pelaporan dana DAK fisik, dana cadangan, investasi daerah dan piutang daerah, pergeseran anggaran, pengelolaan badan layanan umum daerah, jaminan pemeliharaan, laporan realisasi anggaran semester pertama dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, laporan realisasi bulanan pelaaksanaan APBD, laporan realisasi anggaran semester pertama APBD, perubahan APBD, akuntansi keuangan daerah, prosedur akuntansi pemerintah daerah, koreksi akuntansi atas pencatatan pendapatan dan belanja, rekonsilisasi keuangan, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan laporan keuangan SKPD dan lporan keuangan pemerintah daerah, prosedur penyusunan laporan keuangan SKPD, prosedur penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), pengadaan barang dan jasa, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan kelompok kerja pemilihan, bantuan operasional sekolah, bendahara bantuan operasional sekolah, penganggaran dana BOS, pelaksanaan dan epnatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, transaksi non tunai, pengelolaan keuangan daerah secara non tunai, belanja dan batas nominal pembayaran secara non tunai, mekanisme pertanggungjawaban, pengendalian pelaksanaan kegiatan, ruang lingkup pengendalian, dokumen pengendalian, tata cara pengelolaan pengadaan barang daerah, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
87 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 99 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisa Standar Belanja Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan APBD Kab Temanggung TA 2022 dapat berjalan tertib, lancar, berdaya guna, dan berhasil guna sesuai ketentuan peraturanperundang-undangan, perlu menyusun Analisa Standar Belanja Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Analisa Standar Belanja TA 2022;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018; Perpres No 33 Tahun 2020; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun2 008; Perda Kab Temanggung No 18 Tahun 2017; Perda Kab Temanggung No 23 Tahun 2020; Permendagri No 40 Tahun 2019; Permendagri No 27 Tahun 2021; Permenkeu No 60/PMK.02/2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang muatan ASB dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
882 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat