Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Pemerintahan Kota Palangka Raya Kepada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya dalam rangka
mendorong dan mempercepat pembangunan daerah
bidang perekonomian adalah dengan
mengembangkan dan memberdayakan secara
maksimal Perusahaan Daerah sehingga dapat
menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan
daerah berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi, maka
diperlukan penguatan struktur permodalan melalui
penyertaan modal dari Pemerintah Kota Palangka
Raya kepada Perusahaan Daerah Air Minum,perlu
mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah
Kota Palangka RayaNomor15 Tahun 2007 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya
kepada Perusahaan Daerah Air Minum
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Palangka Raya Nomor 1 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12
tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15
Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 03
Tahun 2010
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah,sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja
Asing, Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan
Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi
Daerah,sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, penerbitan perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing yang lokasi kerjanya dalam wilayah kabupaten/kota merupakan urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.02/MEN/III/2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03
Tahun 2009 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Nama, Objek, Dan Subjek Retribusi
3.Golong Retribusi
4.Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5.Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi
6.Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
7.Wilayah Pemungutan
8.Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang
9.Penetapan Retribusi
10.Tata Cara Pemungutan
11.Tata Cara Pembayaran
12.Sanksi Administratif
13.Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
14.Kedaluarsa
15.Tata Cara Penyelesaian Keberatan
16.Pemanfaatan
17.Insentif Pemungutan
18.Penyidikan
19.Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 18 Tahun 2014
PERBUP Kab. Tapin No. 1 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2014
Pangan, Pertanian dan PeternakanPerubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2014/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan alokasi pupuk bersubsidi di
Kabupaten Tapin yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 052 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2014, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan pengaturan kembali alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tapin menurut kecamatan, jenis, jumlah, sub sektor dan sebaran bulanan, dengan melalui perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2014; bahwa untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tapin sampai dengan bulan Desember 2014 , dan untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 103/Permentan/SR.130/8/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2014, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tapin Tahun
Anggaran 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2001; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/ Permentan/SR.140/2/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M.DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.02/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9
/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 18 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif Dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip keuangan Pemerintah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pendayagunaan arsip keuangan secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan serta terciptanya ketertiban pelaksanaan penyusutan arsip dalam upaya penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja pemerintahan dan pertanggungjawaban nasional, maka sesuai ketentuan Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, maka perlu mengatur Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati Lamongan.
1. Undang-UndangNomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-UndangNomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
9. Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2000 dan Nomor 22 Tahun 2000 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara;
10. Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pedoman Penyusutan Arsip pada lembaga-lembaga Negara dan Badan-Badan Pemerin tahan;
11. Peraturan Gubernur Jawa Timut Nomor 17 Tahun 2007 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Provinsi Jawa Timur;
12. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2004 tentang Penyelamatan Arsip di lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tenis Daerah Kabupaten Lamongan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 Nomor 2);
14. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Penyelamatan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 16);
15. Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lamongan Nomor 101 Tahun 1993 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Lamongan.
Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Kabupaten Lamongan sebagaimana dalam lampiran Peraturan Bupati ini. Jadwal Retensi Arsip sebagaimana dimaksud dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip yang berkaitan dengan arsip keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah. Setiap satuan organisasi dalam lingkungan Pemerintah Daerah memiliki tugas melaksanakan pengelolaan arsip keuangan yang memiliki retensi sekurang• kurangnya 10 (sepuluh) tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Pendidik Dan Tenaga Kerja Kependidik Pendidikan Anaka Usia Dini Non Formal
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini.
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2004, PP No. 73 Tahun 1991, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, PERMENDIKNAS No.58 Tahun 2009, PERMENDIKNAS No.81 Tahun 2013, PERDA KOTA TANGERANG No.11 Tahun 2007, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERWAL KOTA TANGERANG No.23 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur pemberian bantuan operasional pendidikan bagi pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini Kota Tangerang, meliputi sasaran penerima bantuan, persyaratan dan mekanisme usulan penerima bantuan, pertanggungjawaban bantuan, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2014.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka No. 18 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2014/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Bagi Ketua Rukun Tetangga Pada Kelurahan Di Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong kinerja Ketua Rukun Tetangga pada Kelurahan, perlu memperhatikan kesejahteraan Ketua Rukun Tetangga; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab
Kelurahan di Kabupaten Balangan, perlu diatur Tata Cara Pemberian Honorarium bagi Ketua Rukun Tetangga pada Kelurahan di Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Honorarium bagi Ketua Rukun Tetangga pada Kelurahan di Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 25 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Bagi Ketua Rukun Tetangga Pada Kelurahan Di Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pemberian Honorarium Bagi Ketua RT; Tata Cara Pembayaran Honorarium; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat