Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kudus No. 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kudus No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah
PERBUP Kab. Kudus No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 58 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik dan Kegiatan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Perangkat Daerah, telah dibentuk Tim Pengelolaan Dana dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik Kabupaten Kudus dan Tim Penyusun Perencanaan Pembangunan Daerah dan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus;
b. bahwa berdasarkan Peraturan presoden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan guna meningkatkan kinerja Tim Pengelolaan Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik Kabupaten dan Tim Penyusun Perencanaan Pembangunan Daerah dan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Perangkat Daerah tersebut maka Tim tersebut diberikan honorarium;
c. bahwa berdasrkan peerimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan bupati kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil negara dan Calon Aparatur Sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomr 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Thaun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 11 Thaun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 13 Thaun 2019, Perpres Nomor 81 Tahun 2010, Perpres Nomor 95 Tahun 2018, Perpres Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasu Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasu Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasu Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasu Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasu Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasu Nomor 40 Tahun 2018, Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasu Nomor 41 Tahun 2018, Permendagri Nomr 77 Tahun 2020, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomr 21 Tahun 2010, Perda Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007, Perda Kabupaten Kudus NOmor 3 Tahun 2016 dan Perbup Kudus Nomor 33 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan Pasal 5 Peraturan bupati Kudus Nomor 33 Thaun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yaitu tentang honorarium kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Thaun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 26 Tahun 2021
KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH DAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF, TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN DANA OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 9
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 62 Tahun 2017 ten tang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggunjawaban Dana Operasional, maka
dipandang perlu untuk mengelompokkan kemampuan
keuangan daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran
2022
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.49 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.55 Tahun 2008, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permendagri No.77 Tahun 2020,PERDA No.6 Tahun 2020, PERDA No.8 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Kemampuan Keuangan
Daerah Dan Besaran Tunjangan Komunikasi
Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Dana
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Halaman 7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 26 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2021/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Perubahan Daftar Gaji Bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Berdasarkan rekomendasi dari BPK untuk membuat SOP/ mekanisme dan perbaikan system pada aplikasi SIM Gaji terkait pemutakhiran data anak supaya tidak terjadi kelebihan pembayaran tunjangan anak. Dalam rangka kelengkapan data dan keakuratan data untuk pembayaran Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Perubahan Daftar Gaji Bagi aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; PP Nomor 13 Tahun 1980; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; PermenPAN RB Nomor PER/21/M.PAN/11/2008; Perda Kab. Batola Nomor 15 Tahun
2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Perubahan Daftar Gaji Bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operating Prosedur
Perubahan Daftar Gaji Bagi Aparatursipil Negara (ASN)
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
5 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 No 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 63 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Magetan No 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Magetan No 4 Tahun 2014;
Perda Kag. Magetan No 10 Tahun 2020.
Penerima THR dan Gaji Ketiga Belas; Komponen Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas; Tata Cara Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Tenaga Kesehatan dan Honorarium Tim Verifikasi Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk memberikan apresiasi dan
penghargaan yang adil, bagl tenaga kesehatan yang
menangani COVID- 19 di Kabupaten Konawe Selatan,
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memberikan
insentif dan honorarium;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
Hk.O 1.O7/Menkes / 4239 / 2O2l tentang Pemberian Insentif
dan Santunan Kematian Bagr Tenaga Kesehatan yang
Menangani Corona Vittts D'tsease 2Ol9 (COVID - 19),
pemberian insentif tenaga kesehatan dan honorarium tim
verifikasi dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD);
c. bahwa berdasarkan kemampuan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan, maka
diperlukan pengaturan untuk memberikan arah,
landasan, dan kepastian hukum dalam pemberian insentif
tenaga kesehatan dan honorarium tim verifikasi yang mena.ngani Corona Virus Disease 2Ol9 (COVID- 19);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pemberian
Insentif Tenaga Kesehatan dan Honorarium Tim Verifikasi
yang Menangani Corona Virus Disease 2Ol9 (COVID- 19).
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945 Negara
Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 32371;
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (I-embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24,Tambahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (I-embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor aa34;
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OOT tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 66, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor a723)l'
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang
Kesehatan (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO9 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang
Cipta Keda (t embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O2O Nomor 245, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2oll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tarrbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (I-embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 298, Tarrbahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a7371;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2Ol3 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol3
Nomor 103, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 54231 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2Ol3 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor 229, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 626711, 12. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2Ol9 Nomor 173, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6391);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentuk Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik lndonesia Tahun 20 15 Nomor 20361
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor l57l;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.O7 /2O2O
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran Tahun 2O2O Dalam Rangka Penanganan
Pandemi Corona Vints Di^sease 2Ol9 (COVID-19) dan/atau
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O
Nomor 3771;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07l Tahun
2O2l tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana
Desa Tahun Anggaran 2O2l Dalam Rangka Mendukung
Penanganan Pandemi Corona Vints Disecase 2Ol9 (COVID-
19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2l Nomor 149l;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
26 Tahun 2O2l tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2O2O tentang Pengutamaan
Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu,
Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2OOT Nomor 10);
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.
01.O7IMENKES/413 I 2O2O tentang Pedoman Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 20 19 (COVID- 1 9) ; 19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.O1.O7/MENKES / 4239 12021 tentang Pemberian
Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan
yang Menangani Corona Viruss Disease 2019 (COVID- 19).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV TENAGA KESEHATAN
BAB V PERHITUNGAN PEMBAYARAN INSENTIF
BAB VI TIM VERIFIKASI
BAB VII PEMBIAYAAN INSENTIF
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.21/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/4239/2021 tentang Pemberian Insentid dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19, pemerintah daerah dapat memberikan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 39 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 20 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; UU No. 12 Tahun 2019; PP No. 67 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 17/PMK.07/Tahun 2021; Keputusan Menkes No. HK.01.07/Menkes/4239/2021; Keputusan Bupati Serdang Bedagai No. 439/18.15/Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kriteria Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Penerima Insentif
3. Perhitungan Pembayaran Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19
4. Mekanisme Pembayaran Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Wonogiri No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi Dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Kepmendagri No 900-4700 Tahun2 020 tentang tata Cara Persetujuan Mendagri terhadap tambahan penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemda, maka Perbup No 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemkab wonogiri, sebagaimana telah diubah dengan Perbup Wonogiri No 54 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup Wonogiri No 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Pengahsilan bagi PNS di Lingkungan Pemkab Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghagaan kepada PNS yang memiliki dasar hukum, pedoman , kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemkab Wonogiri; bahwa agar pemanfaatan teknologi informasi melalui presensi dalam jaringan dalam tata kelola pemerintahan di Lingkungan Pemda dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemda sehingga pelayanan kepada masyarakat, dapat dioptimalkan, maka perbup Wonogiri No 45 Tahun 2019 tentang Presensi dalam jaringan ASN di Lingkungan Pemkab Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan c, perlu menetapkan Perbup Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan di Lingkungan Pemkab Wonogiri;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP no 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 30 Tahun 2019; Permendagri No 12 Tahun 2008; PermenPAN RB No 34 Tahun 2011; Permendagri No 35 Tahun 2012; PermenPAn RB No 39 tahun 2013; Permenkes No 21 Tahun 2016; Kepmendagri No 900-4700 Tahun 2020; Perda Kab Wonogiri No 13 Tahun 2016; Perbup Wonogiri No 38 Tahun 2012; Perbup Wonogiri No 58 Tahun 2016; Perbup Wonogiri No 98 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prinsip, TPP, Presensi Dalam Jaringan, Pencaiaran, Pelaporan, Pembayaran dan Pembiayaan TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 54 Tahun 2020 an Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 45 Tahun 2019 dicabut.
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 26 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kendal No. 80 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal
PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN KENDAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD 2021/No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan jaminan kesehatan
bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sesuai Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang
Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran
Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangan
Desa, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun
2017 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan
Penerimaan Lain Yang Sah bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa di Kabupaten Kendal sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor
80 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penghasilan
Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah bagi
Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal
dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang
sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain
Yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di
Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor
5 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan
Penerimaan Lain Yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat
Desa di Kabupaten Kendal yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (3) Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan Pasal 5A diubah;
3. Diantara Pasal 5A dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal
yakni Pasal 5B;
4. Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) Pasal
baru yakni Pasal 9A;
5. Ketentuan Pasal 23 diubah;
6. Ketentuan Pasal 27 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
Peraturan Bupati Kendal Nomor
5 Tahun 2017 diubah.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 7 Tahun 2018 tentang Besaran Tunjangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 7 Tahun 2018 tentang Besaran Tunjangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 tentang Besaran Tunjangan dan Standar Satuan Harga Belanja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, diubah yaitu Ketentuan Pasal 6 dan Ketentuan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai peraturan petrundang-undangan; bahwa untuk penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN Dokter Spesialis/Dokter Umum/Dokter Gigi yang diangkat menjadi Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai, khusus terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan kondisi kerja, maka perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah. Kabupaten Hulu Sungai Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun. 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 63 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat