Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kinerja
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri, perlu mengatur pedoman dalam pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Pasangkayudi Provinsi Sulawesi Selatan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan ini berisi tentang, Subyek penerima tunjangan Kinerja, Dasar pemberian Tunjangan Kinerja, syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh tunjangan kinerja, besaran tunjangan kinerja, potongan-potongan terhadap tunjangan kinerja, dan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Pada Inspektorat Kabupaten Ngada yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Pegawai Negeri Sipil, kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan fungsional keahlian atau jabatan fungsional keterampilan diberikan tunjangan jabatan; b. bahwa sebagai upaya mendukung pelaksanaan tugas pemeriksaan, pengawasan, dan pembinaan secara komprehensif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu diberikan tambahan tunjangan jabatan bagi Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Pemberian Tambahan Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah pada Inspektorat Kabupaten Ngada.
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah Undang-Undang No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Keputusan Presiden No. 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/220/M/Pan/7/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 36 Tahun 2020; Peraturan bupati Ngada No. 15 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pejabat Fungsional Tertentu; III. Tambahan Tunjangan Jabatan Fungsional; IV. Tata Cara Pembayaran; V. Pengawasan dan Pengendalian; VI. Besaran Tambahan Tunjangan Jabatan; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2021
tentang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan dan Retribusi Pelayanan
Pemakaman dan Pengabuan Mayat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dalam pemberian dan pemanfaatan insentif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dan retribusi pemakaman dan pengabuan mayat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Bontang No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Bontang oleh Badan Pengawas Keuangan dan tim manajemen kinerja, perlu mengubah beberapa ketentuan yang telah ditetapkan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Perwali Bontang No. 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Bontang No. 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah, degan perubahan pada:
1, Ketentuan Pasal 7;
2. Ketentuan Pasal 36;
3. Diantara Pasal 40 dan Pasal 41 disisipkan Pasal 40A;
4. Ketentuan Pasal 41;
5. Ketentuan Pasal 54;
6. Ketentuan Pasal 60 ayat (2);
7. Ketentuan Pasal 63; dan
8. Ketentuan Pasal 65 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Perwali No.1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Bontang No. 1 Tahun 2021, diubah.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2021
APBD-Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Kepegawaian, Aparatur Negara-Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2021/16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara Dan Penerima Tunjangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan ini mengatur tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara dan penerima tunjangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 16 Tahun 2021
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 16 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 24 Tahun 2015 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis Pada Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan tunjangan kinerja bagi pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis pada Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta secara proporsional, adil dan layak sesuai dengan kelas jabatan, prestasi kerja dan kedisiplinan, maka perlu mengubah ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2015 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis pada Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta. Dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis Pada Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-04/MEN/1994, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2009, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008 , Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2013, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2013, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini yang dimaksud dengan : Remunerasi adalah imbalan kerja yang dapat berupa gaji, tunjangan, honorarium, insentif, jaminan sosial dan atau pesangon. Tunjangan kinerja adalah bonus atas prestasi kerja individu yang dikaitkan dengan kehadiran dan hasil prestasi kerja yang diberikan kepada pegawai dan diterimakan setiap bulan. Tunjangan tetap adalah tunjangan yang bersifat tetap yang diberikan kepada pegawai dan diterimakan setiap bulan. Gaji adalah imbalan berupa uang yang bersifat tetap yang diberikan kepada pegawai dan diterimakan setiap bulan. Honorarium adalah pembayaran atas jasa yang diberikan pada suatu kegiatan tertentu. Insentif adalah tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu. Pesangon adalah penghasilan yang dibayarkan oleh pemberi kerja termasuk Pengelola Dana Pesangon Tenaga Kerja kepada pegawai, dengan nama dan dalam bentuk apapun, sehubungan dengan berakhirnya masa kerja atau terjadi pemutusan hubungan kerja, termasuk uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak. THR adalah Tunjangan Hari Raya. Jaminan sosial tenaga kerja adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, bersalin, hari tua, dan meninggal dunia yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Upah Minimum Kota selanjutnya disebut UMK adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap yang berlaku di Kota Yogyakarta. Kelas jabatan adalah nilai/angka yang menunjukkan bobot jabatan berdasarkan hasil evaluasi jabatan yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota. Prestasi Kerja adalah nilai prestasi kerja pegawai berdasarkan pada Sasaran Kerja Pegawai dan Perilaku Kerja. Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis yang selanjutnya disebut BLUD adalah BLUD UPT Pusat Bisnis pada Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta. Daerah adalah Kota Yogyakarta. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kota Yogyakarta. Walikota adalah Walikota Yogyakarta. Dewan Pengawas BLUD adalah organ yang ditunjuk oleh Walikota untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BLUD. Sekretaris Dewan Pengawas BLUD adalah organ diluar Dewan Pengawas BLUD yang ditunjuk oleh Walikota untuk membantu kelancaran tugas Dewan Pengawas BLUD. Kepala BLUD adalah Kepala BLUD UPT Pusat Bisnis pada Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta. Kepala SKPD adalah Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta. Pegawai BLUD adalah Pegawai BLUD UPT Pusat Bisnis pada Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) BLUD. PNS BLUD adalah PNS yang bekerja pada Badan Layanan Umum Daerah UPT Pusat Bisnis pada Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta. Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil BLUD yang selanjutnya disebut Pegawai Non PNS BLUD adalah Pegawai yang bekerja pada Badan Layanan Umum Daerah UPT Pusat Bisnis pada Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta, terdiri dari Pegawai Tetap dan Tidak Tetap. Pegawai Tetap adalah pegawai yang diikat dalam Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Pegawai Tidak Tetap adalah pegawai yang diikat dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang didalamnya termasuk Tenaga Bantuan (NABAN).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
8 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2022
APBD Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2022/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian
Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 30 Tahun
2021.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Teknis Pemberian
Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Repllhlik lndoneaia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan serta Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tabun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pernerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya an gaji ketiga belas, pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Dan Bendaharawan Desa Di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pemerintah Desa, perlu diberikan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa dan Bendaharawan Desa di Kabupaten Mempawah sehingga perlu dibentuk Peraturan Bupati terkait.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, . Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa dan Bendaharawan Desa, Rincian Penghasilan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
5 Halaman, Lampiran : 1 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat