Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2024

Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Penghasilan bagi Kepala Desa atau Perangkat Desa yang Berstatus PNS, Penghasilan Unsur Staf Perangkat Desa, Penghasilan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Diberhentikan Sementara, Penghasilan bagi Pejabat Sementara Kepala Desa dan Pejabat Sementara Perangkat Desa, Jasa Pengabdian Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
30 April 2024
Tanggal Pengundangan
30 April 2024
Tanggal Berlaku
30 April 2024
Sumber
BD.2024/NO.12
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 81 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kendal No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal
  2. PERBUP Kab. Kendal No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan