PERWALI Kota Balikpapan No. 36 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN MASYARAKAT TIDAK MAMPU DI LUAR KUOTA PENERIMA BANTUAN IURAN PERWALI NO.36 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Bagi
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Tidak Mampu di
Luar Kuota Penerima Bantuan Iuran
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
BAGI PESERTA PEKERJA BUKAN PENERIMA UPAH DAN PESERTA BUKAN
PEKERJA YANG DIDAFTARKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH
DENGAN MANFAAT PELAYANAN KELAS III
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan
pemeliharaan kesehatan serta untuk menjamin
keberlangsungan kepesertaan jaminan kesehatan bagi
masyarakat Kota Balikpapan yang termasuk dalam peserta
pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja,
perlu melaksanakan program jaminan kesehatan bagi
peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dengan
manfaat pelayanan kelas III;
b. bahwa untuk melaksanakan program jaminan kesehatan
bagi peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah
dengan manfaat pelayanan kelas III perlu menyusun
pedoman pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan
Peserta Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah
Daerah Dengan Manfaat Pelayanan Kelas III
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PERPRES NO.82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan PERPRES NO.64 Tahun 2020
Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan bagi peserta PBPU dan peserta BP yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dengan manfaat pelayanan kelas III beijalan dengan tertib, lancar, tepat guna, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan serta memperoleh jaminan kesehatan semesta/universal health coverage.
Penduduk yang memenuhi kriteria sebagai Peserta meliputi:
a. telah terdaftar sebagai peserta PBPU dan peserta BP kelas III;
b. PBPU dan BP yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan
nasional; atau
c. peserta PBPU dan peserta BP kelas III yang belum didaftarkan oleh
pemerintah.
Pembayaran Iuran dibayarkan oleh Pemerintah Daerah setiap bulan kepada BPJS Kesehatan berdasarkan data Peserta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Mencabut PERWALI NO.36 Tahun 2018
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan dalam rangka mempersiapkan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Achmad Diponegoro Putussibau menjadi Badan Layanan Umum Daerah, diatur Pola Tata Kelola sebagai peraturan internal Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2005, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 10 Tahun 2009, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 44 Tahun 2008.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip tata Kelola, Pejabat pengelola, Dewan Pengawas, Status Kelembagaan, Remunerasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 halaman dan 20 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 26 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat perlu dilakukan berbagaiupaya pemeliharaan kesehatan yang bersifat menyeluruh, berkesinambungan dan bermutu yang salah satunya diwujudkan dalam bentuk pelayanan kesehatan masyarakat;bahwa Petunjuk Teknis Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2012, namun dalam rangka melakukan percepatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2012 perlu diganti.
1.UU No.2 Tahun 1993;2.UU No.17 Tahun 2003;3.UU No. 1 tahun 2004;
4.UU No.32 Tahun 2004;5.UU No. 33 tahun 2004;6.UU No.36 tahun 2009;
7.UU No.44 tahun 2009;8.Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005;
9.Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007;10.Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006;11.Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 903/MENKES/PER /V/2011 12.Peraturan Daerah No.1 Tahun 2008.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, dengan sistematika sebagai berikut:
1.Ketentuan Umum;2.Ruang Lingkup;3.Maksud, Tujuan dan Asas;4.Pelayanan Kesehatan;5.Sasaran Penerima Pelayanan Kesehatan;6.Jenis Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit;7.Besaran Biaya Pelayanan Kesehatan;8.Tugas dan Tanggung Jawab;9.Prosedur Pengajuan Klaim, Verifikasi Klaim dan Cara Pembayaran Klaim;
10.Laporan dan Pertanggungjawaban;11.Pengawasan;12.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2013.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2018/ No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka upaya Percepatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, dengan mensinergikan kegiatan dan tindakan dari upaya promotif preventif hidup sehat, guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, perlu dilakukan perbaikan kualitas lingkungan dan perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu dilaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 2269/MENKES/PER/XI/ 2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1223);
9. Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 Nomor 35);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan terkait, dalam melaksanakan Germas untuk mempercepat, mensinergikan kegiatan dan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk berperilaku sehat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
Permenkes No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Permenkes No. 62 Tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
Permenkes No. 50 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan untuk Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit Serta Pengendaliannya
Permenkes No. 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1148/Menkes/Per/VI/2011 tentang Pedagang Besar Farmasi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 167/KAB/B.VIII/1972 tentang Pedagang Eceran Obat
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1331/MENKES/SK/X/2002 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 167/KAB/B.VIII/1972 tentang Pedagang Eceran Obat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penutupan Sementara Pemasukan dan Pengeluaran Unggas di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi masyarakat clan mencegah
penularan penyakit hewan kepada manusia serta mengantisipasi
rnerebaknya kasus penyakit Avian Influenza {flu burung) di
Kabupaten Jembrana perlu melakukan langkah pencegahan dan
perlindungan berupa penutupan lalu lintas ternak;
b. bahwa sesuai hasil rapat Sekretaris Ketua Pelaksana Harian
Komnas FBPI Hari Kamis Tanggal 16 Agustus 2007 di Ruang apat Jimbarwana Lantai
11 Kantor Bupati Jernbrana Perihal Penanganan lalu lintas unggas, Penutupan sementara pemasukan
dan pengeluaran unggas di Kabuoaten Jembrana:
undang-Undang Nornor 69 Tahun 1658
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992
Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor IO Tahun 2004
Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor l 5 Tahun 1977
Peraturan Pernerintah Nomor 22 Tahun 1983
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000
Peraturan Gubemur Bali Nomor 44 Tahun 2005
Menutup sernentara pernasukan dan pengeluaran unggas di
Kabupaten Jembrana.
Pasal 8 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,
Agar setiap orang mengetahuinya, mernerintahkan pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan penernpatannya dalam Berita Daerah
Kabupaten Jembrana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2007.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Tata Cara Penatausahaan, Penggunaan dan Pengelola Keuangan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Penanganan COVID-19 di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran, ketertiban pelaksanaan dan pengendalian pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dipandang perlu mengatur mekanisme dan tata cara penatausahaan belanja tidak terduga dalam rangka penanganan covid-19 di Kabupaten Wonogiri; bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah maka perlu ditindaklanjuti dengan pengaturan teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Dan Tata Cara Penatausahaan, Penggunaan Dan Pengelola Keuangan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012; dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Maksud dan Tujuan, serta Mekanisme dan Tata Cara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN BAGI PESERTA KELUARGA
BERENCANA DI KABUPATEN SITUBONDO SELAMA MASA TANGGAP DARURAT
BENCANA WABAH PENYAKIT AKIBAT CORONA VIRUS DISEASE2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mengendalikan laju pertumbuhan
penduduk melalui pengendalian kuantitas penduduk,
pemerintah telah menggalakkan pemberian pelayanan
keluarga berencana bagi Pasangan Usia Subur (PUS);
b. bahwa berdasarkan Surat Kepala BKKBN Nomor :
471/I/KB.06.02/El/2020 tanggal 17 April 2020 perihal
Permohonan Pembebasan Biaya Retribusi Pelayanan KB,
guna membantu meringankan beban masyarakat akibat
pandemic corona virus disease 2019, Pemerintah Daerah
dapat memberikan pembebasan retribusi pelayanan
keluarga berencana bagi Pasangan Usia Subur (PUS)
peserta keluarga berencana di fasilitas kesehatan
pemeritantah daerah.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/ Atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/ Atau Stabilitas Sistem Keuangan; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 21 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Laboraturium Kesehatan Daerah.
Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan Bagi
Peserta Keluarga Berencana selama masa tanggap darurat
bencana wabah penyakit akibat corona virus disease 2019 yang diberikan bagi Pasangan Usia Subur (PUS).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 26 Tahun 2017
Kepegawaian, Aparatur NegaraKesehatanPengelolaan Keuangan Negara/DaerahSistem Pengendalian InternStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Banten No. 60 Tahun 2022 tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT (HOSPITAL BYLAWS) PADA UPTD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINGPING
PROVINSI BANTEN
Mencabut :
Pasal 10 Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Malingping
POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINGPING
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2017/NO.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINGPING
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Malingping.
1.UU No.17 Tahun 2003 ;2.UU No. 1 Tahun 2004 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.UU No.29 Tahun 2004 ;5.UU No.36 Tahun 2009 ;6.UU No.44 Tahun 2009 ;7.PP No. 32 Tahun 1996 ;8.PP No.23 Tahun 2005 ;9.PP No.58 Tahun 2005 ;10.PMDN No.61 Tahun 2007;11.PMK No.07/PMK.02/2006 ;12.PMK No.08/PMK.02/2006 ;13.PMK No.66/PMK.02/2006 ;14.KMK No.631/Menkes/SK/IV/2005 ;15.PMK No.95/PMK.05/2016 ;16.KMK No.119/PMK/05/2007 ;17.PerGub No.11 Tahun 2014
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.prinsip pola tata kerja;4.kedudukan , tugas pokok dan fungsi;5.identitas dan klasifikasi;6.falsafah , nilai dasar , visi , misi , motto dan tujuan;7.organiasi;8.pejabat pengelola;9.dewan pengawas;10.SPI;11.komite;12.prosedur kerja;13.fungsi pelayanan , keperawatan , dan penunjang;14.pengelolaan SDM;15.penatausahaan keuangan / akuntabilitas kinerja;16.pengadaan barang atau jasa / pendapatan dan biaya;17.pengelolaan barang;18.surplus dan defisit anggaran;19.inventasi jangka pendek dan inventasi jangka panjang;20.kerjasama;21.mekanisme pemungutan dan tarif jasa pelayanan kesehatan;22.penyelesaian kerugian;23.pengendalian kesehatan lingkungan;24.akuntansi , pelaporan dan pertanggung jawaban;25.ketentuan peralihan
;26.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
80 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat