Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 26 Tahun 2014

Pola Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip tata Kelola, Pejabat pengelola, Dewan Pengawas, Status Kelembagaan, Remunerasi, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 26 Tahun 2014 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Putussibau
Tanggal Penetapan
07 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2014/NO.26, TBD No.26, LL KAB. KAPUAS HULU: 14 HLM
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 382 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan