Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2012

Penyelenggaraan Bank Sel Punca Darah Tali Pusat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bank Sel Punca Darah Tali Pusat
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 November 2012
Tanggal Pengundangan
22 November 2012
Tanggal Berlaku
22 November 2012
Sumber
BN.2012/NO.1158/ kemkes.go.id : 20 Hlm.
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 3133 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Permenkes No. 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Mencabut :
  1. Kepmenkes Nomor 834/Menkes/SK/IX/2009 tentang Pedoman Pelayanan Medis Sel Punca
Mengubah :
  1. Permenkes No. 833/MENKES/PER/IX/2009 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Sel Punca

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan