Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Raharja Kedua Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
serta membantu meringankan beban masyarakat
sebagai akibat Pandemi Coronavirus Disease 2019
(Covid-19), maka perlu memberikan bantuan sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan agar dalam pelaksanaannya
dapat berjalan dengan tertib dan lancar, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Sosial Raharja Kedua bagi
Masyarakat Terdampak Pandemi Coronavirus Disease
2019 (Covid-19) di Kabupaten Majalengka Tahun
Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 , Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 7
Tahun 2020, Peraturan Bupati Majalengka Nomor 120 Tahun 2020,
Terdiri dari 13 Pasal, 10 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penerima Bantuan Sosial Raharja, Jangka Waktu Dan Besaran Bantuan Sosial Raharja, Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial Raharja, Pembiayaan, Pelaporan, Monitoring, Evaluasi Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
mengatur mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Raharja Kedua Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2021
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Paket Bahan Pangan bagi Masyarakat Terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa penyebaran pandemi Corona Vi1US Disease 2019
(COVID-19) di Kabupaten Purbalingga sampai dengan
saat ini masih terjadi yang menyebabkan korban jiwa,
kerugian harta benda, dampak psikologis serta
mengancam dan mengganggu kehidu pan dan
penghidupan sosial dan ekonomi masyarakat; bahwa sebagai salah satu upaya untuk membantu
masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga,
maka perlu adanya bantuan langsung kepada
masyarakat terdampak Covid-19 sebagai penerima
manfaat berupa paket Bahan Pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Bantuan Paket Bahan Pangan Bagi Masyarakat
terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Kabupaten Purbalingga Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Sasaran
Bab III Penyediaan dan Pelaksanaan Kegiatan
Bab IV Paket Bahan Pangan dan Mekanisme Pemberian Bahan Pangan
Bab V Pengawasan dan Pelaporan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa bantuan keuangan kepada Partai Politik merupakan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten yang pernghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Pengaturan bantuan keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap diatur di dalam Perbup Cilacap No. 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Perbup Cilacap No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbup Cilacap No. 51 Tahun 2019 tentang Pedoman, tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap. Dengan telah berlakunya Permendagri No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD fan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan PArtai Politik, maka terdapat perubahan ketentuan yang mendorong peran aktif Partai Politik untuk ikut serta dalam penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 melalui pelaksanaan pendidikan politik kepada anggota partai politik dan amsyarakata, sehingga Perbup Cilacap No. 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbup Cilacap No. 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan , Penganggran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 14 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Perbup Cilacap No. 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Beberapa ketentuan yang diubah adalah ketentuan Pasal 18 ayat (1) diubah; Di antara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 18A; ketentuan Pasal 19 ayat (2) diubah; Di antara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 19A; dan ketentuan Pasal 27 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK KEGIATAN PATROLI DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL
KESEHATAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan masih tingginya angka terkonfirmasi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten
Toban dan kurangnya kesadaran masyarakat
terhadap Peraturan Penerapan Protokol Kesehatan,
maka dalam rangka Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Tuban, dipandang perlu adanya kegiatan
Patroli dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tuban;
b. bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat ( 4) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka
pelaksanaan Kegiatan Patroli dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Tuban, perlu didukung Anggaran Belanja
Tidak Terduga untuk Keperluan Darurat Bencana
termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat
diprediksi sebelumnya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Patroli dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka
Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) di Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; 4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; 6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 7. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; 9. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; 10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 12.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 21. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 22. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
l.501/Menkes/Per/X/2010; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 26. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2019; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 06 Tahun
2007; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 16 Tahun
2014; 29. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 14 Tahun
2016; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 19 Tahun 2020; 31. Peraturan Bupati Tu.ban Nomor 28 Tahun 2011; 32. Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2014; 33. Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Penggunaan
Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk Kegiatan Patroli
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten
Tuban, sebesar Rp. 149.175.000,00 (seratus empat puluh
sembilan juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
yang dituangkan dalan Rencana Kebutuhan Belanja
(RKB).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INSENTIF PAJAK BAGI WAJIB PAJAK TERDAMPAK W ABAH CORONA VIRUS
DISEASE 2019 DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa wabah Corona Vims Disease 2019 (COVID-19)
rnerupakan bencana nasional yang rnernpengaruhi stabilitas
ekonorni dan produktivitas sektor tertentu;
b. bahwa untuk rnenjaga stabilitas pertumbuhan ekonorni,
daya beli rnasyarakat, dan produktivitas sektor tertentu
sehubungan dengan wabah Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) sebagairnana dimaksud dalarn huruf a , serta
dalarn rangka rnelaksanakan Instruksi Menteri Dalarn Negeri
Nornor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di
Lingkungan Pernerintah Daerah, rnaka perlu rnernberikan
insentif pajak dalarn rangka mendukung penanggulangan
darnpak virus corona dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud
dalarn huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Insentif Pajak Bagi Wajib Pajak Terdampak
Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten
Tulungagung;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 2. Undang-Undang Nornor 24 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; 8 . Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016; 9 . Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun
2019
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Insentif Pajak Bagi Wajib Pajak Terdampak
Wabah Corona Vims Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten
Tulungagung; memuat antara lain: ketentuan umum; pelaksanaan insentif pajak; pemeriksaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) Bengkayang Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bengkayang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bengkayang, perlu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
UU No.4 Tahun 1984, UU No.10 Tahun 1999, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.21 Tahun 2008, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.20 Tahun 2020, Pergub No.110 Tahun 2020, Perda No.14 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan; Sanksi; Sosialisasi dan Partisipasi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
Peraturan Bupati Bengkayang No 36 Tahun 2020
9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 37 Tahun 2021
Keputusan Bupati 440/263/DINKESPP&KB/2020 Sekadau tentang Nomor Pemberian lnsentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disesase (COVID-19) di Kabupaten Sekadau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tim Vaksinasi dan Tenaga Pendukung yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanggulangan dan pencegahan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sekadau, diperlukan upaya penanganan dan percepatan vaksinasi untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd imunity), dan melindungi masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 ; Peraturan 1501 /Menkes/Per /X/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17 /PMK.07 /2021 ;Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Kriteria Fasilitas, Tim Vaksinasi Dan Tenaga Pendukung Yang Menangani Covid-19 Yang Berhak Menerima Insentif; Batasan Jumlah Tim Vaksinasi Dan Besaran Insentif; Mekanisme Pembayaran Insentif; Sumber Dana; Monitoring Dan Evaluasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
17 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 37 Tahun 2021
APBDPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus DIsease 2019 (Covid-19_ Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus DIsease 2019 (Covid-19_ Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemberian stimulus ekonomi perlu diatur mekanisme penyetoran kembali dana yang tidak diambil dari Perusahaan Daerah Bank Bapas 69 ke Kas Daerah sehingga Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2021 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 2 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018; Perpres No 82 Tahun 2020; Keppres No 11 Tahun 2020; Keppres No 12 Tahun 2020; Permendagri No 20 Tahun 2020; PerkaLKPP No 13 Tahun 2018; PMK No 17/PMK.07/2021; Perbup No 9 Tahun 2021.
Memperhatikan : 1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
2. Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup No 9 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Ketentuan Pasal 13 Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2021 Nomor 9) diubah
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2021/NO.37, LL KAB. KAPUAS HULU : 17 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan penghargaan terhadap dedikasi dan pelayanan dalam penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kapuas Hulu yang berpotensi menimbulkan resiko kesehatan dan keselamatan jiwa , perlu diatur pedoman Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan yang terlibat dalam penanganan Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Bag i Tenaga Kesehatan Dan Non Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kapuas Hulu ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1984, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.24 thun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, PP No.1 Tahun 2020, PP No.40 Tahun 1991, PP No.21 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.17 Tahun 2018, Kepres No.82 Tahun 2020, Kepres No.11 Tahun 2020, Kepres No.12 Tahun 2020, Permenkes No.1501/Menkes/Per/2010, Permenkes No.45 Tahun 2014, Permendagri No.77 Tahun 2020, Kemenkes No HK.01.07/MENKES.104/2020, Kepmenkes No. HK/01.07/MENKES/238/2020, Kepmenkes No.hk/01.07/menkes.278/2020, Kepmenkes No.HK.01.07/MENKES/446/2020, Kegup Kalbar No.369 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Kriteria Insentif, Besaran dan Alokasi Insenti, Tata Cara Pemberian Insentif, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Perbup ini terdapat 11 halaman dan 6 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KOTABARU NOMOR 128 TAHUN
2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN KEGIATAN
MASYARAKAT DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA
VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN KOTABARU
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindak lanjuti Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang
Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Varian
Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli
Lindungi tertanggal 21 Desember 2021 dan Surat dari
Menteri Dalam Negeri Nomor 400/8615/Otda yang
pada intinya memerintahkan Pemerintah Daerah
melakukan Penyesuaian terhadap Peraturan Kepala
Daerah terkait Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 (Covid-19);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 128 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam
Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Di Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.OI.07/
MENKES/ 104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri 440-830 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30
Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 128 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam
Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Di Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat