KESEHATAN-COVID
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2021/NO.37, LL KAB. BENGKAYANG : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bengkayang, perlu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
- UU No.4 Tahun 1984, UU No.10 Tahun 1999, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.21 Tahun 2008, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.20 Tahun 2020, Pergub No.110 Tahun 2020, Perda No.14 Tahun 2016
- Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan; Sanksi; Sosialisasi dan Partisipasi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
- Peraturan Bupati Bengkayang No 36 Tahun 2020
- 9 HAL
|