PELAKSANAAN PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PELATIH OLAHRAGA DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PELATIH OLAHRAGA MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
2020
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia NO. 1, BN. 2020 No. 76, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga Dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga Melalui Penyesuaian/Inpassing
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 36
Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pelatih
Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih
Olahraga sudah tidak sesuai dengan perkembangan
sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Pemuda dan Olahraga tentang Pelaksanaan Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pelatih
Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih
Olahraga melalui Penyesuaian/Inpassing;
1. Pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
5. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 101);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun
2014 tentang Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1803);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2014 tentang
Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1804);
8. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1516
Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1925);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun
2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam
Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1274);
Mengatur tentang Tahapan Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing yaitu Penyampaian Permohonan Penyesuaian/Inpassing; Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Persyaratan; Uji Kompetensi; Penetapan Rekomendasi Berdasarkan Hasil Uji Kompetensi; Pengangkatan;
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
Mencabut Peraturan
Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 36 Tahun 2016 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan
Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten
Pelatih Olahraga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1628),
21 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 39 AYAT (1) PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, PEMERINTAH DAERAH DAPAT MEMBERIKAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PNS BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBYEKTIF DENGAN MEMPERHATIKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH DAN MEMPEROLEH PERSETUJUAN DPRD SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; INDIKATOR PEMBERIAN TPP; BOBOT, KELAS DAN NILAI JABATAN; PEMBERIAN TPP; PROSEDUR PEMBAYARAN TPP; PEMBUATAN RKPB DAN LCKPB; PEMOTONGAN TPP; PETUGAS PENGOLAH TPP; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
23 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau telah diatur dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 97 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 97
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau;
b. bahwa ketentuan yang mengatur mengenai Unsur Pengarah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau perlu penyempurnaan agar dapat dilaksanakan secara optimal, maka
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
penyempurnaan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Taliun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara. Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7646);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeriitahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8d Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
7. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali. terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 3);
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
2. Ketentuan Pasal 24 ayat (21 dan ayat (4) diubah dan ditambahkan I (satu) ayat yakni ayat (6a);
3. Ketentuan Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a);
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kendari Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Rencana Pembangunan Jangka Panjang merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah jangka panjang yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang mempunyai karakteristik sendiri. Untuk menjamin agar kegiatan pembangunan jangka panjang berjalan efektif, efisien dan bersasaran, maka diperlukan Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan untuk memberikan arah dan landasan hukum terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kendari Tahun 2005-2025 maka perlu di bentuk dengan Peraturan Daerah
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 54 Tahun 2010; Perda Prov. Sultra No. 4 Tahun 2012; Perda Kota Kendari No. 1 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kota Kendari Tahun 2005-2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai sistimatika RPJP Daerah. Diatur juga tentang hubungan antara dokumen perencanaan; pengendalian dan evaluasi. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2001 tentang Visi, Misi dan Strategi Kebijakan Kota Kendari
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TANGULANDANG BIARO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari ABPN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan rincian Dana Kampung untuk setiap kampung.
- UU No. 15 Tahun 2007;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- Perpres No. 107 Tahun 2017;
- Permendagri No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016;
- PMK No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK No.112/PMK.07/2017;
- Permendagri No.113 Tahun 2014;
- Permendagri No. 114 Tahun 2014;
- Perda Kab. Kep. Sitaro No. 2 Tahun 2015;
- Perda Kab. Kep. Sitaro No. 3 Tahun 2015;
- Perda Kab. Kep. Sitaro No. 9 Tahun 2017;
- Perbup Kab. Kep. Sitaro No. 49 Tahun 2017.
Rincian Dana Kampung setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Sitaro TA 2018, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan Alokasi Dasar (berdasarkan alokasi dasar per kabupaten dibagi jumlah kampung), Alokasi Afirmasi (diberikan kepada kampung tertinggal dan kampung sangat tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi) dan Alokasi Formula (dihitung berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
13 halaman (terdiri dari 11 halaman batang tubuh (17 pasal) dan 2 halaman lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa tenaga kerja merupakan pelaku ekonomi dan
pembangunan, baik secara individu maupun secara
kelompok, yang memiliki peranan penting dalam aktivitas
perekonomian daerah, yaitu meningkatkan produktivitas dan
kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa ketenagakerjaan merupakan urusan pemerintahan
wajib yang harus diselenggarakan oleh pemerintah daerah,
sehingga perlu adanya kebijakan di daerah untuk
memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan
ketenagakerjaan di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
Mengingat : 3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1970Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2918);
4. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat
Pekerja/Serikat Buruh (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3989);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4356); 9. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 6 Seri D, Tambahan
Lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 60);
Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan ketenagakerjaan . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; asas dan tujuan; arah kebijakan; ruang lingkup; pelatihan dan peningkatan produktifitas tenaga kerja (pelatihan tenaga kerja, peserta, penyelenggaraan, pemagangan); penempatan tenaga kerja, penggunaan tenaga asing; hubungan kerja; perlindungan dan pengupahan tenaga kerja; jaminan sosial; fasilitas kerja; hubungan industrial; sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Peraturan Walikota Kediri sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini
ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial bagi setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis diperluhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan setiap orang untuk membiasakan pola hidup sehat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981, UU No.8 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.28 Tahun 2002, UU No.11 Tahun 2005, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.68 Tahun 1999, PP No.109 Tahun 2012, Perda No.5 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban; Penetapan KTR; Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
Ketentuan Peralihan dalam Perda ini menyatakan bahwa dalam jangka waktu 2 tahun sejak berlakunya Peraturan Daerah ini setiap pemimpin atau penanggungjawab KTR, harus menyesuaiakan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini.
Peraturan Daerah ini 10 halaman dan 3 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Pendelegasian Wewenang Dalam bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah didtetapkannya Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pendelegasian Wewenang Dalambidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1974, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, PP No.32 Tahun 1979; PP 30 Tahun 1980; PP 10 Tahun 1983; PP 98 Tahun 2000; PP 99 Tahun 2000; PP 100 Tahun 2000; PP 101 Tahun 2000; PP 9 Tahun 2003; PP 38 Tahun 2007;Perbup No 47 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Wewenang Sekretaris Daerah; Wewenang Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah; Wewenang Kepala Badan Kepegawaian Daerah; Wewenang Kepala Dinas/ Sekretaris DPRD/ Kepala Badan/ Inspektur/ Kepala Kantor/ Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Camat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2009.
52 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat