Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban; Penetapan KTR; Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat