DELEGASI WEWENANG
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2009/NO.1, TBD No.1, LL KAB. KUBU RAYA: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Pendelegasian Wewenang Dalam bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan telah didtetapkannya Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pendelegasian Wewenang Dalambidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1974, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, PP No.32 Tahun 1979; PP 30 Tahun 1980; PP 10 Tahun 1983; PP 98 Tahun 2000; PP 99 Tahun 2000; PP 100 Tahun 2000; PP 101 Tahun 2000; PP 9 Tahun 2003; PP 38 Tahun 2007;Perbup No 47 Tahun 2008;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Wewenang Sekretaris Daerah; Wewenang Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah; Wewenang Kepala Badan Kepegawaian Daerah; Wewenang Kepala Dinas/ Sekretaris DPRD/ Kepala Badan/ Inspektur/ Kepala Kantor/ Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Camat;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2009.
- 52 HLM
|