PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; INDIKATOR PEMBERIAN TPP; BOBOT, KELAS DAN NILAI JABATAN; PEMBERIAN TPP; PROSEDUR PEMBAYARAN TPP; PEMBUATAN RKPB DAN LCKPB; PEMOTONGAN TPP; PETUGAS PENGOLAH TPP; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat