Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pembentukan, Susunan organisasi dan Tata Kerja Sekolah menengah Kejuruan Negeri 1 Sungai Kakap Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas pendidikan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, urusan pemerintahan bidang pembinaan sekolah menengah atas merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sehingga perlu mencabut Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organsiasi dan Tata kerja Sekolah Menengah Kejuruan negeri 1 Sungai Kakap sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja sekolah menengah kejuruan negeri 1 sungai kakap sebagai unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
pencabutan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja sekolah menengah kejuruan negeri 1 sungai kakap sebagai unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya.
Peraturan Menag No. 27 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 92 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palu
Peraturan Menteri Agama NO. 49, BN.2017/NO.1595, Peraturan.go.id: 6 hlm.
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 92 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Peralatan Peraga Pendidikan Sekolah Dasar yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan kegiatan pengadaan peralatan peraga pendidikan Sekolah Dasar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pengadaan Peralatan Peraga Pendidikan Sekolah Dasar yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Peralatan Peraga Pendidikan Sekolah Dasar yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20
Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Peralatan Peraga Pendidikan Sekolah Dasar Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2018.
41 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD No 49 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses layanan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat guna mempersiapkan sumber daya manusia di Kota Surabaya yang berkarakter, berkualitas, inovatif dan berdaya saing global, serta menunjang kelancaran pengelolaan pendidikan nonformal di Kota Surabaya, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non formal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234):
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 22 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 51 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5121);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 114);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 330);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 451);
13. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1453 tahun 2016 Tentang petunjuk Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar;
14. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 16 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 15);
15. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
16. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 47);
17. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 51).
Perwali ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan UPTSPN SKB pada Dinas Pendidikan Kota Surabaya; Kedudukan UPTSN; Susunan Organisasi UPTSPN; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 49 Tahun 2018
PENYELENGGARAAN - PENDIDIKAN - ANAK USIA DINI - SATU TAHUN - PRA - SEKOLAH - DASAR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2021/No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (3)
huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal dalam rangka memenuhi hak semua
anak untuk memperoleh pendidikan sejak usia dini yang
berkualitas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Empat Lawang
tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini satu Tahun
Pra Sekolah Dasar
Dasar hukum peraturan ini :UU No 4 Tahun 1979;UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014 ;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah dengan UU No 15 Tahun UU 2019;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;UU No 30 Tahun 2014;UU No 1 Tahun 2007;PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015;PP No 55 Tahun 2007;PP No 47 Tahun 2008;PP No 48 Tahun 2008;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2017;PP No 2 Tahun 2018;Permendikbud No 137 Tahun 2014;Permendikbud No 146 Tahun 2014;Permendikbud No 18 Tahun 2018;Permendikbud No 32 Tahun 2018;Perda No 9 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2020;Perbup No 50 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Maksud dan tujuan,Perserta didik,jadwal waktu dan penyelenggaraan,Tugas dan tanggung jawab,pendanaan,Peran serta masyarakat,Pengawasan dan pembinaan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
12 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 49 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Pendirian, Penggabungan, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Lampiran Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan diatur bahwa pengelolaan pendidikan menengah, penerbitan izin pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan penerbitan izin pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh masyarakat merupakan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi.
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemerintah Daerah Provinsi berwenang dalam memberikan izin pendirian, penggabungan, dan penutupan Satuan Pendidikan Menengah.
Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan berwenang dalam memberikan izin pendirian, penggabungan, dan penutupan Sekolah Luar Biasa dan Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Prosedur Pendirian, Penggabungan, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Khusus.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 49 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 40 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2017; Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 4678/D/KEP/MK/2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Prosedur Pendirian, Penggabungan, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Khusus, yaitu: Pendirian meliputi Persyaratan Izin Prinsip, Pengajuan Izin Prinsip, Persyaratan izin operasional; Penggabungan; Perubahan Bentuk; Penutupan; Pelporan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2018 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN DI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan Bangsa khususnya di Kabupaten Lampung Tengah, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan Perpustakaan sebagai sumber informasi berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam
UU No.28 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.44 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang asas dan fungsi, ruang lingkup, maksud dan tujuan, hak, kewajiban dan kewenangan, pembentukan, penyelenggaraan dan jenis perpustakaan, tenaga perpustakaan, pendayagunaan sumber daya perpustakaan, sarana dan prasarana, koleksi perpustakaan, promosi perpustakaan, pembudayaan kegemaran membaca, layanan perpustakaan, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi administrasi, pengelolaan, kerjasama dan peran serta masyarakat, pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan pelaksanaan untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik-motorik dan kemandirian; Bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan, sehingga perlu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 (satu) Tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar; Bahwa untuk memberikan dasar hukum pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar di wilayah Kabupaten Banjar perlu diatur dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbanagn sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Peserta Didik, 3. Tugas dan Tanggungjawab Penuntasan PAUD Satu Tahun Pra Sekolah Dasar, 4. Penyelenggaraan, 5. Tenaga Pendidik dan Kependidikan, 6. Pembinaan dan Evaluasi, 7. Anggaran Penyelenggaraan, 8. Pengawasan, 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat