juknis-peserta didik
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Tahun 2023 No.42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Pekalongan Tahun 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa agar penerimaan peserta didik baru pada
Sekolah dapat dilakukan secara objektif,
akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif,
serta guna meningkatkan layanan akses
pendidikan, maka perlu menyusun Petunjuk
Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota
Pekalongan Tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan W ali Kota ten tang Petunjuk Teknis
Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Pekalongan
Tahun 2023;
- Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah,
Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta,
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
ten tang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5105)
sebagaimana telah diubah, dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022;Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 7
Tahun 2018
Memperhatikan: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021;Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 83 Tahun
2021
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini mengatur PPDB untukjenjang:
a. Pra Pendidikan Dasar adalah TK; dan
b. Pendidikan Dasar meliputi SD dan SMP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
- Pada saat Peraturan Wali Kota Pekalongan ini mulai berlaku, Peraturan Wali
Kota Nomor 17 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta
Didik Baru di Kota Pekalongan Tahun 2022 (Berita Daerah Kota Pekalongan
Tahun 2022 Nomor 17), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 28 hlm
|