PERDA Kota Surakarta No. 8 Tahun 1994 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1981 tentang Kebersihan Sampah
PERDA Kota Surakarta No. 4 Tahun 1987 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1981 tentang Kebersihan Sampah
PERDA Kota Surakarta No. 9 Tahun 1985 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1981 Tentang Kebersihan Sampah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa penyehatan lingkungan untuk menumbuhkembangkan kebersihan dan keindahan kota secara berkelanjutan perlu dilakukan baik oleh Pemerintah Daerah maupun masyarakat sehingga terwujud lingkungan Kota yang bersih, rapi dan indah; bahwa pertumbuhan kota, pertambahan penduduk, dan perubahan pola konsumsi masyarakat berpengaruh terhadap peningkatan produksi sampah; bahwa pengelolaan sampah dari hulu ke hilir perlu dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna, agar memberikan manfaat secara ekonomi bagi daerah, yang berwawasan lingkungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 8 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, Ruang Lingkup, tugas, wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah, hak, kewajiban dan tanggungjawab masyarakat dan pelaku usaha, perizinan, penyelenggaraan pengelolaan sampah, pembiayaan dan kompensasi, kerja sama, pemanfaatan sarana dan prasarana, data dan informasi, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, peran masyarakat, larangan, pembinaan dan pengawasan, penyelesaian sengketa, penyidikan, sanksi administratif, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2010.
Peraturan Daerah Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1981 dicabut.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah, sehingga pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif untuk menjamin ketertiban dan keterpaduan dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan; bahwa pengelolaan sampah belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, untuk itu diperlukan kewenanganan pemerintah daerah, peran masyarakat dan dunia usaha, sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan kesehatan, maka diperlukan pengaturan tentang tatanan penyelenggaraan Pengelolaan sampah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2018; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2019; PERDA Kota Dumai No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Kota Dumai No. 3 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 17 (tujuh belas) Bab dan 47 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Perencanaan Pengelolaan Sampah; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Lembaga Pengelola; Hak dan Kewajiban; Perizinan; Insentif dan Disinsentif; Kerjasama dan Kemitraan; Pembiayaan dan Kompensasi; Peran Masyarakat dan Penyelesaian Sengketa; Larangan; Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Nagan Raya maka perlu melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang; bahwa dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan lingkungan hidup yang meliputi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup baik dalam skala besar, menengah dan kecil, rusaknya sumber air, dan ruang terbuka hijau yang mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dan dapat mengancam kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya, perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara komprehensif,
taat asas dan terpadu; bahwa urusan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan urusan wajib daerah, dan untuk itu dalam rangka mewujudkan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka perlu diatur upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan membentuk Qanun Kabupaten Nagan Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 11 tahun 1974; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 5 Tahun 1984; UU Nomor 5 Tahun 1990; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 11 tahun 2006; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 tahun 2014; PP Nomor 28 Tahun 1985; PP Nomor 121 Tahun 2015; PP Nomor 27 Tahun 2012; PP Nomor 13 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 148 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, BAB III Perencanaan, BAB IV Pemanfaatan, BAB V Pengendalian, BAB VI Kajian Lingkungan Hidup Strategis, BAB VII Baku Mutu Lingkungan Hidup dan Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup, BAB VIII Studi Kelayakan Lingkungan, BAB IX Perizinan Lingkungan, BAB X Istrumen Ekonomi, Peraturan Perundang-Undangan dan Anggaran Berbasis Lingkungan, BAB XI Pemeliharaan, BAB XII Peran Serta Masyarakat, BAB XIII Pengawasan, BAB XIV Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup daerah, BAB XV Pembinaan, BAB XVI Larangan, BAB XVII Kelembagaan, BAB XVIII FAsilitas Penyelesaian Sengketa, BAB XIX Standar Pelayanan Minimal, BAB XX Data dan Informasi Lingkungan, BAB XXI Sanksi Administratif, BAB XXII Ketentuan Pidana, BAB XXIII Ketentuan Peralihan, BAB XXIV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
HAL 66, LAMPIRAN 37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PERSAMPAHAN.
ABSTRAK:
Bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam sehingga pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat dalam rangka meningkatkan kebersihan, keindahan serta kenyamanan lingkungan yang mampu memberikan kehidupan masyarakat yang berkualitas.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Th 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 18 Th 2008; UU No 32 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 81 Th 2012; Permendagri No 33 Th 2010; Perda Prov banten No 8 Th 2011; Perda Kab serang No 1 Th 2016.
BAB I BAGIAN KESATU UMUM; BAB II RUANG LINGKUP; BAB III KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGELOLAAN SAMPAH; BAB IV TUGAS,WEWENANG,DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH; BAB V PENGELOLAAN SAMPAH; BAB VI HAK, KEWAJIBAN,DAN TANGGUNG JAWAB MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA; BAB VII PERIZINAN; BAB VIII INSENTIF DAN DISENTIF; BAB IX KERJA SAMA DAN KEMITRAAN; BAB X RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN; BAB XI PEMBIAYAAN DAN KOMPENSASI; BAB XII PERAN MASYARAKAT; BAB XIII PENYELESAIAN SENGKETA; BAB XIV PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; BAB XV LARANGAN; BAB XVI KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XVII KETENTUAN PIDANA; BAB XIX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
32 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan perilaku masyarakat yang hiegienis dan saniter secara mandiri, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkingan, meningkatkan kemampuab masyarakat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi, perlu menyelenggarakan sanitasi total berbasis masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, pemerintah Dearah menyusun peraturan dan kebijakan teknis untuk mendukung penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Kota Magelang;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 18 Tahun 2008, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 81 Tahun 2012, PP Nomor 66 Tahun 2014, PP Nomor 121 Thaun 2015, PP Noimor 122 Tahun 2015, PP Nomor 2 Tahun 2018, Perda Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2012, Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016, Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019, Permenkes Nomor 2269/Menkes/Per/VIII/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Menteru Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 dan Peraturan walikota Magelang Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan asas, penyelenggaraan, tanggung jawab pemerintah daerah, larangan buang air besar sembarangan, startegi penyelenggaraan STMB, kategori kelurahan STMB, peran masyarakat, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Persampahan dan Kebersihan di Kabupaten Ogan ilir
ABSTRAK:
Sampah dengan berbagai berbagai bentuk dan lokasinya akan mempengaruhi kebersihan lingkungan, merusak keindahan kota, maka perlu ditanggulangi. Kebersihan lingkungan adalah tanggungjawab Pemerintah Daerah yang dilaksanakan melalui pengaturan, penyediaan sarana dan prasarana persampahan.
Dasar Hukum: UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU no.23 Tahun 1997; UU no.37 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.10 Tahun 2004; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.2 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU Perda Kabupaten Ogan Ilir No.23 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.03 Tahun 2007.
Dala Peraturan Bupati ini diatur mengenai Subjek Pelayanan, Pelayanan Persampahan; dan Pemungutan Retribusi dan Iuran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERSETUJUAN PEMANFAATAN RUANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjar Tahun 2013-2033 dan untuk mengarahkan pemanfaatan ruang di Kota Banjar secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, berbudaya dan berkelanjutan serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan khusus diperlukan persetujuan pemanfaatan ruang, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Persetujuan Pemanfaatan Ruang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2007, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 40 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis permohonan, Tata Cara Pemberian, Persyaratan, Kuasa Permohonan,Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.3, TLD No.4411
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah, perlu dilakukan penanganan sampah secara komprehensif, terpadu dari hulu ke hilir yang melibatkan peran serta masyarakat, dunia usaha secara proporsional, efektif serta efisien.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.33 Tahun 2010; Perda Kabupaten Poso No.1 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah i i diatur tentang pengelolaan sampah dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah, tugas dan wewenang, hak kewajiban dan larangan, peran masyarakat, perizinan, sanksi administratif, penyelesaian sengketa, pembinaan pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa Perda memiliki kewenangan dalam Pengelolaan Sampah agar Pengelolaan sampah dilakukan secara terencana untuk melaksanakan ketentuan UU no. 18 Tahun 2008 maka perlu menetap[kan Perda tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 18 Tahun 2008; UU no. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Uu no. 6 Tahun 2023; PP no. 81 Tahun 2012; PP No. 27 tahun 2020; Perda jabar No. 12 tahun 2010; Perda Jabar no. 12 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda jabar No. 1 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asas Dan Tujuan, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak Dan Kewajiban, Perizinan, Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Sistem Tanggap darurat, Kompensasi, Retribusi, Insentif Dan Disintenstif, Kerja Sama Dan Kemitraan, Peran Masyarakat, Pembinaan, Sistem Informasi Pengelolaan Sampah, Pembiayaan, Larangan, Pengawasan, Penyelesaian Sengketa, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa kondisi lingkungan hidup yang sehat, serasi, dan seimbang merupakan
kebutuhan yang mendesak seiring dengan pertambahan penduduk, pertumbuhan ekonomi, dan perubahan pola konsumsi masyarakat yang menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan beragamnya karakteristik sampah; bahwa penyelenggaraan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di Kota Kupang belum sesuai dengan metode dan teknik penyelenggaraan penanganan sampah yang berwawasan lingkungan hidup, sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup; bahwa dalam penyelenggaraan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga diperlukan kepastian hukum, kejelasan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah, serta peran serta masyarakat dan pelaku usaha, sehingga penyelenggaraan penanganan sampah dapat membawa manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, serta dapat merubah perilaku masyarakat; bahwa secara operasional, Pasal 9 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah memberikan kewenangan penyelenggaraan penanganan sampah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Asas, Maksud dan Tujuan; III. Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; IV. Hak dan Kewajiban; V. Penyelenggaraan Penanganan Sampah; VI. Perlindungan Pekerjaan, Kompensasi dan Ganti Kerugian; VII. Penanggulangan Kecelakaan dan Pencemaran Lingkungan Hidup; VIII. Tanggap Darurat; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Partisipasi Masyarakat; XI. Tim Terpadu Penanganan Sampah; XII. Larangan; XIII. Sanksi Administrasi; XIV. Ketentuan Penyidikan; XV. Ketentuan Pidana; XVI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
37 halaman; 22 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat