DPRD - PIMPINAN DAN ANGGOTA - HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Berau Tahun 2022 No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, perlu diberikan hak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini berisi :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Berau Nomor 57 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang diubah adalah Pasal 5 ayat (2), Pasal 6 ayat (4), dan Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr.H. Slamet Martodirdjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Slamet Martodirdjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun2009;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 47 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun;
Permenkes No 52 Tahun 2016;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Perda Kab. Pamekasan No 15 Tahun 2012 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan perda Kab. Pamekasan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020;
Perbup Pamekasan No 29 Tahun 2021.
RSUD memungut biaya sebagai imbalan atas jasa pelayanan kesehatan yang diberikan berdasarkan tarif yang berlaku. Setiap pelayanan kesehatan di RSUD, dipungut tarif dengan nama Tarif Pelayanan Kesehatan.
Objek Tarif Pelayanan Kesehatan adalah semua jenis pelayanan kesehatan Kelas II, Kelas I, dan Kelas Utama (VIP) yang ada di RSUD. Subjek Tarif Pelayanan Kesehatan adalah orang pribadi atau badan yang mendapatkan pelayanan kesehatan dari RSUD.
Jenis pelayanan kesehatan terdiri atas:
a. pelayanan medik:
1. tindakan medik operatif
a) tindakan operatif dengan anestesi; dan b) tindakan operatif dengan anestesi lokal;
2. tindakan medik non operatif;
3. tindakan endoskopi;
4. tindakan ESWL; dan
5. tindakan PCNL.
b. pelayanan penunjang medik:
1. laboratorium;
2. radiologi;
3. patologi anatomi; dan
4. mikrobiologi.
c. pelayanan kebidanan dan ginekologi:
1. persalinan normal;
2. persalinan dengan tindakan;
3. pelayanan ginekologi; dan
4. pelayanan bayi baru lahir.
d. pelayanan hemodialisa;
e. pelayanan rehabilitasi medik;
f. pelayanan ICU;
g. pelayanan farmasi;
h. pengelolaan limbah Non 83; dan
i. pelayanan Rekam Medik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
1. Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2015 Nomor 22); dan
2. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2019 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2019 Nomor 48), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kayu Tanam Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
bahwa
keberadaan
ruang yang
terbatas
dan
pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap
pentingnya
penataan
ruang,
memerlukan
penyelenggaraan penataan ruang yang transparan,
efektif dan partisipatif, agar terwujud ruang yang aman,
nyaman, produktif dan berkelanjutan yang dituangkan
dalam
bentuk
Peraturan Bupati
serta
secara
substansial
terintegrasi
dengan
peraturan
perundang-
undangan di bidang penataan ruang di tingkat pusat
maupun di tingkat regional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 angka 10
Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
Bupati wajib menetapkan Rancangan Peraturan Bupati
tentang Rencana Detail Tata Ruang paling lama 1 (satu)
bulan setelah mendapat persetujuan substansi dari
Pemerintah Pusat;
C. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kayu Tanam Tahun
2022 2042;
Undang -undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang -Undang Nomor 12 tahun 1956, Undang -Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang -Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2020,
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kayu Tanam Tahun 2022-2042, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Wilayah Perencanaan
3. Tujuan Penataan WP
4. Rencana Struktur Ruang
5. Renacana Pola Ruang
6. Ketentuan Pemanfaatan Ruang
7. Peraturan Zonasi
8. Kelembagaan
9. Ketentuan Peralihan
10. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
129
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH BOJONEGORO PANGAN MANDIRI
ABSTRAK:
Menimbang
a. bahwa dalam rangka memberikan manfaat bagi
perkembangan perekonomian daerah untuk mencapai
masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tahun 1945 dapat dilakukan dengan memaksimalkan
potensi Kabupaten Bojonegoro yang merupakan salah satu
daerah sentra produksi padi di Jawa Timur serta untuk
meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli daerah,
maka perlu dibentuk Badan Usaha Milik Daerah berupa
perusahaan umum daerah yang bergerak dibidang usaha
sebagai penyedia, pengolah, distributor, dan retailer pada
sektor pertanian yang dapat bersinergi dengan Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah, Koperasi, dan Badan U saha Milik Desa
agar dapat mendorong munculnya peningkatan nilai dari
pengelolaan hasil pertanian dan memberikan manfaat bagi
perekonomian daerah, utamanya bagi masyarakat pedesaan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, pendirian Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Mengingat: 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun
2019;
Materi pokok: mengatur mengenai pendirian Badan Usaha Milik Daerah berupa perumda bojonegoro pangan mandiri. memuat antara lain: ketentuan umum; pendirian dan tempat kedudukan; maksud dan tujuan; kegiatan usaha; jangka waktu berdiri; modal dasar dam modal disetor; sumber modal; penyertaan modal; organ perusahaan; KPM; dewan pengawas; direksi; satuan pengawas internal; komite audit; dan komite lainnya; penggunaan laba; evaluasi; perubahan bentuk; kepailitan; penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran; pembinaan dan pengawasan; ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
jumlah 41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA INDONESIA KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan penegndalian pembangunan di Kabupaten Jember, perlu di dukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan; b. bahwa untuk memperoleh data sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengoptimalkan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan satu data Indonesia Kabupaten Jember; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 21ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Jember.
Mengingat: 21. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik
Sektoral oleh Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1270);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3);
23. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PRINSIP DAN STRATEGI PENGOLAHAN SATU DATA INDONESIA KABUPATEN JEMBER, PENYELENGGARA SATU DATA INDONESIA KABUPATEN JEMBER, POLA KOMUNIKASI SATU DATA INDONESIA TINGKAT KABUPATEN JEMBER, PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA KABUPATEN JEMBER, PEMBIAYAAN, PARTISIPASI PIHAK LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara
dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka
menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang,
maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 terdiri atas
Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Uraian lebih lanjut APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana
Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2023-
2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berakhir pada Masa Tahun 2022, pada dictum Kesatu disebutkan Bupati/walikota yang masa jabatannya berakhir tahun 2022, agar menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menegah Daerah Tahun 2023-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota tahun 2023-2026, serta memerintahkan seluruh kepala Perangkat Daerah (Renstra PD) Kabupaten/Kota tahun 2023-2026 dan Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah tahun 2023-2036 akan digunakan oleh Pejabat (Pj) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah tahun 2023-2026.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 11 (sebelas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pedoman, Ruang Lingkup Dan Sistematika; Pengendalian Dan Evaluasi; Perubahan RPD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 104 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2023.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 17 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 81 Tahun 2022; Perda Prov. Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010; Pergub. Sulawesi Selatan Nomor Tahun 2022; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2015; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2012; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM, Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2023, Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Toraja. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN, Maksud ditetapkan Peraturan Bupati, Tujuan disusunnya Peraturan Bupati. BAB III SISTEMATIKA PENULISAN, RKPD Tahun 2023 disusun dengan sistematika, Rincian RKPD Tahun 2023. BAB IV PELAKSANAAN, Dalam rangka menyusun Rancangan APBD Tahun 2023, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah, Perangkat Daerah membuat Laporan Kinerja Semesteran dan Tahunan, Laporan Kinerja menjadi masukan dan bahan pertimbangan, Kepala Bappeda Penelaah kesesuaian antara Rencana Kerja PD tahun 2023 hasil pembahasan bersama DPRD dengan RKPD tahun 2023. BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
V Bab, 7 Pasal (7 Hlm.)
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bawaslu No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
Peraturan Bawaslu No. 27 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
Peraturan Bawaslu No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 9, BN 2022 (1124) : 40 Halaman, jdih.bawaslu.go.id
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
ABSTRAK:
ketentuan mengenai penyelesaian sengketa proses pemilihan umum dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan Bawaslu ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2017; UU Nomor 68 Tahun 2018; Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021; dan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022.
Peraturan Bawaslu ini mengatur tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota berwenang melakukan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Sengketa proses Pemilu dimaksud meliputi sengketa antar-Peserta Pemilu dan sengketa Peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU, keputusan KPU Provinsi, dan keputusan KPU Kabupaten/Kota. Penyelesaian sengketa proses Pemilu dilaksanakan secara cepat dan tanpa biaya.
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1826) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 419), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mentapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provini Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD DAN TUJUAN;
PENYERTAAN MODAL;
TATA CARA PENYERTAAN MODAL;PEMBAGIAN LABA BERSIH;
PELAPORAN DAN PENGAWASAN;
PEMBIAYAAN;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat