Peraturan Bupati ini berisi : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Berau Nomor 57 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang diubah adalah Pasal 5 ayat (2), Pasal 6 ayat (4), dan Pasal 7.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat