Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM, Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2023, Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Toraja. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN, Maksud ditetapkan Peraturan Bupati, Tujuan disusunnya Peraturan Bupati. BAB III SISTEMATIKA PENULISAN, RKPD Tahun 2023 disusun dengan sistematika, Rincian RKPD Tahun 2023. BAB IV PELAKSANAAN, Dalam rangka menyusun Rancangan APBD Tahun 2023, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah, Perangkat Daerah membuat Laporan Kinerja Semesteran dan Tahunan, Laporan Kinerja menjadi masukan dan bahan pertimbangan, Kepala Bappeda Penelaah kesesuaian antara Rencana Kerja PD tahun 2023 hasil pembahasan bersama DPRD dengan RKPD tahun 2023. BAB V KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat