Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kayu Tanam Tahun 2022-2042, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Wilayah Perencanaan 3. Tujuan Penataan WP 4. Rencana Struktur Ruang 5. Renacana Pola Ruang 6. Ketentuan Pemanfaatan Ruang 7. Peraturan Zonasi 8. Kelembagaan 9. Ketentuan Peralihan 10. Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat