Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan sosial di Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat dan peningkatan pembangunan
kesejahteraan di Kabupaten Bangli perlu memberikan bantuan sosial kepada kelompok/ anggota masyarakat di
Kabupaten Bangli ;
b. bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/2677 /SJ, perihal Hibah dan Bantuan
Daerah, pengaturan besaran nominal bantuan sosial ditetapkan dalam Peraturan Bupati
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Bantuan Sosial di Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor Nomor Nomor Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Daerah Nomor 39 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati Bangli Nomor 59 Tahun 2012
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 900/2677 /SJ, tanggal 8 Nopember 2007, perihal
Hibah dan Bantuan Daerah ;
Bantuan
sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 66 Tahun 2012
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaaan
BANTUAN KEUANGAN - PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA - PEDESAAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2012/581
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk pembangunan sarana prasarana pedesaaan, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa Untuk Pembangunan Sarana Prasarans Pedesaan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana
Prasarana Pedesaaan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2012.
Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2012 diubah
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 62 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2012/No.62 Seri D Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 112
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
18 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas
Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undarlg
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tel'ltan8
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun
2006 tentang Pedoman Organleasi dan Tatll. ~erja
Sadan Penanggulangan Bencana Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18
Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 17);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Badan mempunyai tugas pokok:
a. menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha
penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana,
penanganan darurat, rehabilitasi serta rekonstruksi secara adil dan
setara;
b. menetapkan standarisasi
penanggulangan bencana
undangan;
c. menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana;
d. menyusun dan menctapkan prosedur tetap penanganan bencana;
e. melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana;
f. melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Bupati
setiap bulan sekali dalam kondisi normal, dan sewaktu-waktu saat
dibutuhkan apabila dalam kondisi darurat bencana;
g. mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barang dalam
rangka penanggulangan bencana;
h. mempertangungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, serta sumber-sumber pembiayaan lain yang sah; dan
i. melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2012.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 60 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Santunan Veteran dan Janda Veteran di Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelestarian nilai-nilai kepahlawanan, kejuangan, keperintisan dan kesetiakawanan sosial di Kabupaten Kutai Kartanegara perlu dilakukan langkah-langkah konkrit; langkah-langkah konkrit dalam pelestarian nilai-nilai kepahlawanan, kejuangan, keperintisan dan kesetiakawanan sosial, salah satunya dalam bentuk pemberian santunan bagi veteran dan janda veteran yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa mereka; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Santunan Veteran dan Janda Veteran di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 1967; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.12 Tahun 1960; PP No.34 Tahun 1985; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2010; Perda No.9 Tahun 2011.
Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam menjamin ketepatan sasaran penerima santunan veteran dan janda veteran. Bupati berwenang menerima ataupun menolak permohonan dari para calon penerima santunan veteran dan janda veteran.
Pemerintah Daerah berkewajiban menyediakan anggaran dan sarana penunjang untuk pelaksanaan program pemberian santunan veteran dan janda veteran. Legiun Veteran Cabang Tenggarong bersama Tim Verifikasi Veteran memberikan pertimbangan kepada Bupati terhadap usulan para calon penerima santunan veteran. Bupati menetapkan Tim Verifikasi Veteran. Besarnya Santunan Veteran dan Santunan Janda Veteran di Kabupaten Kutai Kartanegara disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati. Monitoring pelaksanaan pembayaran Santunan Veteran dan Santunan Janda Veteran dilaksanakan untuk memastikan pembayaran santunan dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran. Apabila dikemudian hari ditemukan bukti-bukti dan informasi-informasi baru yang dapat dipertanggungjawabkan, maka seseorang dapat diberikan atau dicabut haknya untuk menerima santunan veteran dan janda veteran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.12 Tahun 1960
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 55 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Magelang yang Tidak Termasuk dalam Kuota Penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penanggulangan
Kemiskinan di Kabupaten Magelang khususnya di bidang
kesehatan perlu memberikan pelayanan kesehatan bagi
masyarakat miskin yang tidak termasuk dalam kuota
penerima Jaminan Pelayanan Kesehatan; bahwa Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2010 tentang
Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten
Magelang Yang Tidak termasuk Dalam Kuota Jamkesmas
sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga
perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di
Kabupaten Magelang Yang Tidak Termasuk Dalam Kuota
Penerima Jamkesmas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan tingkat lanjut, persyaratan dan tatacara pengajuan pelayanan kesehatan, tata cara pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 23 Tahun 2010 dicabut.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 55 Tahun 2012
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2012/No. 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti
ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, perlu mengatur
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah
dan Bantuan Sosial di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a di atas
perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah
dan Bantuan Sosial Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, hibah, bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2012.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1282 Tahun 2011 dicabut.
44 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 53 Tahun 2012
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Pati No. 34 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2011
PERBUP Pati No. 34 Tahun 2013 Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Mengubah
Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah maka Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu diadakan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2011 Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 tahun 2008; Peraturan Bupati Pati nomor 66 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2011 diubah
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 50 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda No.15 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah yang dimaksud; dalam upaya meningkatkan kapasitas tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tercapainya pelayanan yang maksimal sebagai pelaksanaan pelayanan publik yang efektif dan efisien; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.6 Tahun 2010; Permendagri No.131 Tahun 2003; Permendagri No.27 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007 Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2011
Badan Penanggulangan Bencana Daerah merupakan unsur pendukung Pemerintah Daerah, dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penanggulangan bencana. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang mempunyai fungsi meliputi : a. perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien; dan
b. pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh. Unit Pelaksana Teknis Badan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas BPBD sesuai dengan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan. Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) dibentuk dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati berdasarkan kebutuhan Daerah serta telah memenuhi krIteria dan ketentuan yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang–undangan. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai dengan keahlian dan ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 48 Tahun 2012
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sumedang No. 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat