Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan tingkat lanjut, persyaratan dan tatacara pengajuan pelayanan kesehatan, tata cara pembayaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat