Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Tahun 2006/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Mekanisme dan Prosedur Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah TK SD dan SDLB
ABSTRAK:
bahwa Ketentuan Peralihan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 026 Tahun 2006 tentang Mekanisme Dan Prosedur Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah TK, SD dan SDLB tidak sesuai dengan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu merubah Peraturan Bupati Rembang Nomor 026 Tahun 2006 tentang Mekanisme dan Prosedur Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah TK, SD dan SDLB yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 T ahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 T ahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 T ahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 13 ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2006.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 026 T ahun 2006 diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 27 Tahun 2006
Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Pejabat Fungsional Penilik Pendidikan Luar Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2006/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Penilik Pendidikan Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan Pemberian Bimbingan dan Peningkatan Kemampuan Profesional Pendidikan di Luar Sekolah diperlukan adanya Pejabat Penilik untuk
memimpin dan mengelola pendidikan di luar sekolah dalam upaya meningkatkan mutu penriidikan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu ditetapkan Peraturan Bupati Rembang tentang Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Penilik Pendidikan Luar Sekolah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor B Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tanun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Norn or 38 Tahun 1992; Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 15/KEP/M.PAN/312003; Keputusan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor 04 Tahun 2002; Keputusan Mendiknas Nomor 082/U/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Rernbanq Nomor 20 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Pengangkatan Penilik
Bab III Seleksi Calon Penilik
Bab IV Penetapan Nominasi
Bab V Berkas Pendukung
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2006.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 006 Tahun 2006 dicabut.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 26 Tahun 2006
MEKANISME DAN PROSEDUR PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2006/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Prosedur Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah TK SD dan SLB
ABSTRAK:
bahwa guru dapat diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin oenyelenccraraan Pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan; bahwa untuk maksud tersebut pa-ia huruf a, perlu ditetapkan Mekanisme dan Prosedur Penugasan Guru
sebagai Kepala Sekolah TK, SD dan SDLB dengan Peraturan Bupati;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemedntah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nornor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dasar
Bab III Syarat-Syarat Guru Yang Diberi Tugas Sebagai Kepala Sekolah
Bab IV Seleksi Calon Kepala Sekolah
Bab V Masa Tugas
Bab VI Pemetaan Kebutuhan dan Penetapan Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
Bab VII Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Bab VIII Pemberhentian dan Perpanjangan Masa Tugas Guru Sebagai Kepala Sekolah
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2006.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2006 dicabut.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 25 Tahun 2006
MEKANISME DAN PROSEDUR PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2006/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Prosedur Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah SMP, SMA, dan SMK
ABSTRAK:
bahwa guru dapat diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin penyelenggaraan Pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan Mekanisme dan Prosedur Penugasan Guru
sebagai Kepala Sekolah SMP, SMA, DAN SMK dengan Peraturan Bupati;
Undang - Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 ; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 ; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 ; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U 12003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dasar
Bab III Syarat-Syarat Guru Yang Diberi Tugas Sebagai Kepala Sekolah
Bab IV Seleksi Calon Kepala Sekolah
Bab V Masa Tugas
Bab VI Pemetaan Kebutuhan dan Penetapan Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
Bab VII Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Bab VIII Pemberhentian dan Perpanjangan Masa Tugas Guru Sebagai Kepala Sekolah
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2006.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2006 dicabut.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
ahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pemalang, maka dalam rangka melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang perlu dibentuk Sekolah Menengah Kejuruan Negeri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nornor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pernerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Eselon
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2006.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pemalang, maka dalam rangka melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang perlu dibentuk Sekolah Menengah Atas Negeri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Eselon
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2006.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2006
PEDOMAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2006/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah merupakan
pembinaan profesi dan penghargaan terhadap prestasi, dedikast, dan
loyalitas kepada Guru dalam melaksanakan tugas dan
pengembangan profesi; bahwa penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dilaksanakan
berdasarkan syarat-syarat obyektif dan peraturan perundangundangan
yang berlaku; bahwa berhubung dengan persyaratan umum dan persyaratan
khusus penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah berdasarkan
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003 tentang
Pedoman Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, dipandang
perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pedoman Penugasan Guru
Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten
Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2006; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 6 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2006.
Peraturan Bupati Purworejo nomor 4 Tahun 2006
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2006
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 47 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sekolah Menengah Pertama Negeri Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pemalang, maka dalam rangka melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang perlu dibentuk Sekolah Menengah Pertama Negeri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Eselon
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2006.
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 47 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Kabupaten Pemalang dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 18 Tahun 2006
pendidikan - pengangkatan - penugasan - pemberhentian - penilik luar sekolah
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2006/No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan, Penugasan dan Pemberhentian Penilik Pendidikan Luar Sekolah (PLS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
ABSTRAK:
bahwa PNS dapat ditugaskan sebagai Penilik Pendidikan Luar Sekolah (PLS) yang kegiatannya meliputi pendidikan masyarakat, kepemudaan, pendidikan anak usia dini dan keolahragaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Pengangkatan, Penugasan dan Pemberhentian Penilik Pendidikan Luar Sekolah (PLS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 8 Tahun 1974; UU No 43 Tahun 1999; UU No 20 tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 14 tahun 2005; PP No 10 Tahun 1979; Pp No 27 Tahun 1990; PP Np 73 Tahun 1991; PP No 38 Tahun 1992; PP No 25 Tahun 2000; PP No 8 Tahun 2003; PP No 9 Tahun 2003; PP No 19 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2001; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Formasi dan Syarat-Syarat Pengangkatan, Seleksi Calon Penilik Pendidikan Luar Sekolah, Pemetaan Kebutuhan, Pengadaan Calon dan Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil sebagai Penilik, Pemberhentian, Masa Tugas Penilik Pendidikan Luar Sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2006.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 18 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Di Desa Sukadamai Kecamatan Dramaga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat