Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Ruang Lingkup Bab IV Antisipasi Dini Bab V Penanggulangan Bab VI Larangan Bab VII Peran Orang Tua Bab VIII Peran Serta Masyakat/Dunia Usaha Bab IX Penghargaan Bab XPembinaan dan Pengawasan Bab XI Sanksi Administratif Bab XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat