Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Badan Usaha Milik Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PENGELOLA KEGIATAN DANA BERGULIR
MASYARAKAT EKS PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN MENJADI
BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan
Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir
Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha
Milik Desa Bersama
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021
tentang Badan Usaha Milik Desa; 4. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan
Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2015 tentang Desa; 6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 21 Tahun 2017
ten tang Pendirian, Kepengurusan, Dan
Pengelolaan, Serta Pembubaran Badan Usaha
Milik Desa.
Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd menjadi
BUMDesma dilaksanakan dengan:
a. pengalihan aset;
b. pengalihan kelembagaan;
c. pengalihan personil; dan
d . pengalihan kegiatan usaha
dengan tahapan dan mekanisme sebagaimana terdapat dalam keputusan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022
Mengubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun
2021 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan
dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan
standar biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan
dan standar harga pengadaan barang/jasa kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50
Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium,
Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan
Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2022; bahwa pada Lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50
Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium,
Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan
Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2022, perlu disempurnakan untuk
disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas, sehingga
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar
Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I tabel 1.1angka 1.4, perubahan Lampiran I tabel 1.9, perubahan Lampiran I tabel 1.11, penambahan 917 indeks pada Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021 diubah.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka menjamin kelancaran, efisiensi dan
efektivitas serta untuk mewujudkan tertib administrasi
pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang
didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Banyuwangi serta melaksanakan ketentuan dalam
pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengingat: 1. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 33 Tahun 2014
tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 33);
2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2018
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 49);
3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 48 Tahun 2020
tentang Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa
Tanah dan/atau Bangunan (Berita Daerah Kabupaten
Banyuwangi Tahun 2020 Nomor 48).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PELAKSANAAN APBD, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
303 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 9; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/2022perbupsitubondo009.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Situbondo Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pedoman Operasional Penyelenggaraan Program Bantuan Operasional Kesehatan Dan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya, diselenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif tanpa meninggalkan kuratif dan rehabilitatif serta terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan;
b. bahwa Pemerintah Daerah juga mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan pengetahuan, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam lingkungan hidup yang sehat agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui penyediaan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas;
c. bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Daerah, Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan anggaran Dana Alokasi Khusus bidang kesehatan sesuai dengan prioritas dan permasalahan di Daerah yang diselaraskan dengan prioritas kegiatan dalam rangka mencapai prioritas nasional bidang kesehatan;
d. bahwa berasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Pedoman Operasional Penyelenggaraan Program Bantuan Operasional Kesehatan dan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 44 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 12 Tahun 2017:
Permenkes No 43 Tahun 2019:
Permenkes No 2 Tahun 2022:
Perda Kab. Situbondo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Situbondo No 5 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Ruang Lingkup:
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. BOK Kabupaten;
b. BOK Puskesmas;
c. BOK Stunting; dan d. Jampersal.
3. Sasaran dan Tujuan:
4. Alokasi dana BOK:
5. Dana BOK untuk Upaya Pencegahan dan Pengenalian Corona Virus Disesase 2019 (COVID-19):
6. ketentuan Standart Satuan Biaya Bok:
7. Perencanaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana BOK:
8. Pelaporan:
9. pembinaan dan Pengawasan:
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Uang Kas Pada Bendahara Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2()18 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kaur Keuangan dapat menyimpan uang tunai dalam jumlah tertentu untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintah desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Uang Kas pada Bendahara Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; PERMENDESDTT Nomor 13 Tahun 2020; PERMENKEU Nomor 222/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKEU Nomor 69/PMK.07 / 2021; PERDA Nomor 9 Tahun 2016; PERBUP Nomor 63 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Pelaksanaan Uang Kas, Pengelolaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban, Pengawasan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito Berjangka
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan
dan/ atau melakukan investasi jangka pendek uang milik
Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak
menganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah dan
kualitas pelayanan publik dan ketentuan Pasal 201 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan
Investasi dalam rangka memperoleh manfaat ekonomi, sosial
dan/ atau manfaat lainnya;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, BAB V Pelaksanaan clan Penatausahaan, huruf B.
Pelaksanaan dan Penatausahaan Kas Umum Daerah, nomor 2.
Ketentuan Pelaksanaan, huruf d. bahwa Penempatan Kas
dalam Investasi Jangka Pendek, Dalam pengelolaan kas, uang
daerah yang belum digunakan dapat dioptimalkan dan
dialokasikan untuk investasi jangka pendek, termasuk dalam
investasi jangka pendek adalah deposito berjangka waktu 3
(tiga) bulan sampai dengan 12 (dua belas) bulan yang dapat
diperpanjang secara otomatis;
c. bahwa penempatan uang daerah Kabupaten Kolaka Timur
dalam bentuk dcposito berjnngkn pada bank umum pemerintah
scbagaimana dimaksud huruf b, adalah dalam mngka
optimalisasi pemanfaatan uang daerah dan meningkatkan
pendapatan asli daerah dengan tidak menganggu likuiditas
keuangan daerah, tugas daerah dan kualitas pelayanan publik yang ketentuannya berdasarkan
Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, bahwa dalam hal
terjadi kelebihan kas, Bendahara Umum Daerah dapat
menempatkan Uang Daerah pada rekening di Bank
Sentral/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro
dengan tingkat bunga yang berlaku, yang penempatannya
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tantang Penempatan uang daerah pada
Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito Berjangka.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3472)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3790);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tent.ang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244
Tambahan Lembaran Negara Nornor 5587). sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)·
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Pembentukan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Pruduk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Pruduk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah( Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor l Tahun
2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 47 tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor
45 tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 47 tahun 2020).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB ll BESARNYA SIMPANAN,
BAB III PENEMPATAN UANG DAERAH DAI.AM BENTUK DEPOSITO ,
BAB IV MEKANISME PENEMPATAN UANG DAERAH DALAM BENTUK DEPOSITO,
BAB V EVALUASI DAN PELAPORAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 9 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahDana Desa
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa, dan Pendapatan Daerah dan Retribusi daerah Tahun 2020
PENGALOKASIAN, PENGORGANISASIAN, PENGGUNAAN, PENGAWASAN, EVALUASI ALOKASI DANA DESA DAN PENDAPATAN DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022/No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan, Evaluasi Alokasi Dana Desa dan Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pengalokasian kegiatan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes No. 1 Tahun 2015; Permendes No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Boalemo No. 6 Tahun 2004; Perda Kab. Boalemo No.7 Tahun 2004; Perda Kab. Boalemo No.3 Tahun 2008; Perda Kab. Boalemo No.2 Tahun 2018; Perda Kab. Boalemo No. 6 Tahun 2021; Perda Kab. Boalemo No.69 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pengalokasian, pengorganisasian, penggunaan, pengawasan, evaluasi alokasi dana desa dan pendapatan daerah dan retribusi daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, tata cara pengalokasian, pengorganisasian, penggunaan, penyaluran, pengawasan dan evaluasi, penatausahaan penggunaan ADD, sanksi, ketentuan peralihan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
terdiri dari 55 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Desa di Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan acuan bagi pemerintah
desa di Kabupaten Indragiri Hilir dalam melakukan
penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa, perlu disusun Standar Biaya Umum
Pemerintah Desa
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor & Tahun 1965; Undang-Undang Nomor & Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 9 (sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Standar Biaya Umum Pemerintah Desa; Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 TaIrun 2O2O tentang Pedoman Pelaksanaan Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
b. bahwa dalam rangka penatausahaan dan pertanggungjawaban
penggunaan belanja tidak terduga agar sesuai dengan prinsip
pengelolaan keuangan Daerah, perlu menyusun pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penggunaan Belanja Tidak Terduga.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 24, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4367);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (l_,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 442 1);
7. Undang-Undang Nomor 77 Tahun 2OO7 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2OO5-2O25
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana
Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 04, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4405);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, l,aporan
Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggara
Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
15. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional
Penanggulangan Bencana;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O tentang
Pedoman Pelaksanaan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2019 Nomor 10);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun
2O2l tentang Pokok-Pokok Pengelola Keuangan Daerah (kmbaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BATASAN PENGGUNAAN
BAB III PENGANGGARAN
BAB IV PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
BAB V LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 83 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021 Nomor 83), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 83 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 83 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan Pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2021;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 83 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021 Nomor
83), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor
4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor
83 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022
Nomor 4) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Lamp X
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat