BAB I KETENTUAN UMUM, BAB ll BESARNYA SIMPANAN, BAB III PENEMPATAN UANG DAERAH DAI.AM BENTUK DEPOSITO , BAB IV MEKANISME PENEMPATAN UANG DAERAH DALAM BENTUK DEPOSITO, BAB V EVALUASI DAN PELAPORAN, BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat