Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATÈN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan serta guna memberi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026, maka perlu menyusun Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022 dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
10. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019
11. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019
12.Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005
13.Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013
1. KETENTUAN UMUM; 2. SISTEMATIKA RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2023-2026; 3. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 9 TAHUN 2022
317 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 9 Tahun 2022
narkotika dan prekursor narkotika - pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan
Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan
Prekursor Narkotika.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.7 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.35 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.25 Tahun 2011; PP No.40 Tahun 2013; PP No.17 Tahun 2018; Perpres No.23 Tahun 2010; Permenakertrans No.PER.11/MEN/VI/2005; Permendagri No.12 Tahun 2019; Permenkes No.4 Tahun 2020; Permensos No.7 Tahun 2021; Perka BNN No.5 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bintan ini diatur tentang Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan
Prekursor Narkotika, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2022 No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UU No. 23 Tahun 2014, maka perlu ditetapkan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi PP N. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permenkeu No 116/PMK.07/2021; Permenkeu No 117/PMK.07/2021; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda No. 2 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2022
kode - etik - pegawai - bagian - pengadaan - barang - jasa - sekretariat - daerah - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2022/9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang/Jasa
Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang/jasa sekretariat daerah kabupaten ciamis telah ditetapkan dengan peraturan bupati ciamis no 53 tahun 2019, sehubungan dengan adanya perubahan regulasi dan substansi materi, maka peraturan bupati ciamis sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau dan di sesuaikan kembali yang ditetapakn dengan pereaturan bupati.
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 72 tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan presiden No 12 tahun 2021, Peraturan memnteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 65 Tahun 2021.
Maksud Kode Etik adalah untuk menerapkan budaya etis dalam penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa dan Tujuan Kode Etik adalah terwujudnya perilaku pegawai Bagian PBJ yang terhindar dari segala pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dalam melaksanakan penyelenggaraaan Pengadaan
Barang/Jasa, Pegawai Bagian PBJ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), wajib menjunjung nilai dasar, prinsip, dan etika. Dalam rangka pengawasan pelaksanaan kode etik
pegawai Bagian PBJ dibentuk Majelis Pertimbangan kode etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2022
Kesehatan - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi Pada DInas Kesehatan Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 16 Tahun 2021, maka perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 36 Th. 2009; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; UU No. 11 Th. 2020; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permenkes No. 3 Th. 2015; Permendagri No. 12 Th. 2017; Perda Kab. Natuna No. 16 Th. 2021
PERBUP ini mengatur mengenai pembentukan dan kedudukan UPTD; tugas, fungsi dan susunan organisasi UPTD Instalasi Farmasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas kepala instalasi farmasi, kepala subbagian tata usaha serta tugas pokok jabatan fungsional; tata kerja; serta pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Natuna Nomor 4 Tahun 2020
11 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2022
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai wujud pelaksanaan demokrasi di desa
Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian
Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5
Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa; bahwa guna menambah jumlah partisipasi pemilih dan sebagai
wujud perlindungan kesehatan di Kabupaten Cilacap dalam
Pemilihan Kepala Desa dimasa pandemi Covid-19, perlu adanya
pengaturan terkait penerapan protokol kesehatan pada
masyarakat dalam kegiatan Pemilihan Kepala Desa; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa dan perkembangan dinamika
dan sosiologis di Kabupaten Cilacap, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan ayat (2a) Pasal 4, perubahan ayat (5) Pasal 4, penambahan 1 ayat pada Pasal 5, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 23, penyisipan Pasal 25A dan Pasal 25B, perubahan Pasal 42, penyisipan Pasal 42A, perubahan Pasal 44, penyisipan Pasal 44A, Pasal 44B, Pasal 44C, Pasal 44D, Pasal 44E, Pasal 44F dan Pasal 44G, perubahan Pasal 45, perubahan Pasal 59A, perubahan Pasal 62, perubahan Pasal 83, penyisipan Pasal 87A, perubahan Pasal 88, perubahan Pasal 89.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 diubah.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untukmelaksanakanketentuanPasal 3 huruf a, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II ASAS DAN RUANG LINGKUP. BAB III PENGELOLA KEUANGAN DAERAH.
BAB IV APBD. BAB V PENYUSUNAN RANCANGAN APBD. BAB VI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH. BAB VI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH. BAB VI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH. BAB IX AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH. BAB XV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB XVI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kab. Takalar Nomor 07 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kab. Takalar Nomor 04 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
XVI Bab, 202 Pasal (74 Hlm.) dan 28 Hlm Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN TENAGA KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban memenuhinya melalui upaya kesehatan demi tercapainya tujuan pembangunan kesehatan;
b. bahwa untuk menjamin upaya kesehatan yang berkualitas diperlukan tenaga kesehatan yang memadai baik dari segi jumlah, jenis maupun mutu melalui pengelolaan tenaga kesehatan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum, diperlukan peraturan yang menjadi
dasar dalam melakukan pengelolaan tenaga kesehatan;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang
Tenaga Kesehatan, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan tenaga
kesehatan, merencanakan, pengadaan dan pendayagunaan tenaga kesehatan, membina mengawasi dan meningkatkan mutu tenaga kesehatan serta melaksanakan kerja sama dalam negeri dibidang kesehatan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c dan
huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;. UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan dengan UU Nomor 11
Tahun 2020: UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan
UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 36 Tahun 2014; PP Nomor 46 Tahun 2014:. PP Nomor 67 Tahun 2019; Perpres Nomor 72 Tahun 2012; Permenkes Nomor 43 Tahun 2019; Permenkes Nomor 83 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 1
1. Daerah adalah Kabupaten Wajo.
2. Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pamerintahan Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi
seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin
pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
5. Bupati adalah Bupati Wajo.
BAB II ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH
Bagian Kesatu Tanggung Jawab
Bagian Kedua Wewenang
BAB IV PENGELOMPOKAN DAN JENIS TENAGA KESEHATAN
BAB V HAK DAN KEWAJIBAN TENAGA KESEHATAN
BAB VI PENGELOLAAN TENAGA KESEHATAN
Bagian Kesatu Umum
Bagian Kedua Perencanaan Tenaga Kesahatan
Bagian Ketiga Pengadaan Tenaga Kesehatan
Paragraf 1 Umum
Paragraf 2 Penerimaan
Bagian Keempat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan
Paragraf 1 Umum
Paragraf 2 Penempatan
Paragraf 3 Ikatan Dinas Tenaga Kesehatan
Paragraf 4 Pemindahtugasan
Bagian Kelima Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan
Paragraf 1 Umum
Paragraf 2 Pembinaan
Paragraf 3 Pengawasan
BAB VII PELINDUNGAN HUKUM DAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN TENAGA KESEHATAN
Bagian Kesatu Perlindungan Hukum Tenaga Kesahatan
BAB VIII ORGANISASI PROFESI DAN STANDAR PROFESI
BAB IX PENGEMBANGAN KOMPETENSI
BAB X SISTEM INFORMASI TENAGA KESEHATAN
BAB XI KERJA SAMA DAN SINERGITAS
BAB XII PEMBERIAN PENGHARGAAN
BAB XIII PERAN SERTA MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA
BAB XIV SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XV PEMBIAYAAN
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
XVI Bab, 36 Pasal (21 Hlm) dan 4 Hlm. penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2022
Bahwa tenaga kerja mempunyai peranan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan yang ada di daerah penyelenggaraan ketenagakerjaan diomaksudkan untuk menajmin hak hak dasar untuk melaksnakan ketentuan dalam Lampiran huruf G UU No. 23 tahun n2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Ketenagakerjaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Aadalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebegaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 21 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU no. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU no. 2 Tahun 2004; UU no. 40 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU no. 23 Tahun 2014 sebagaimanatelah diubah bebrapa kali terakhir dengan Uu no. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2017; UU no. 11 Tahun 2020; PP no. 31 Tahun 2006; PP no. 15 Tahun 2007; PP no. 50 tahun 2012; PP no. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 tahun 2019; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 35 tahun 2021; PP No. 36 Tahun 2021; Perda Kab. Majalengka No. 9 Tahun 2019; Perda Kab. Majalengka no. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah denfan Perda kab. majalengka No. 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tenatng Ketentuan Umum, Asas Tujuan Sasaran Dan Ruang Lingkup, Peremcanaan Tenga Kerja Dan Informasi Ketenagakerjaan, Pelatihan Kerja, Pemagangan, Dan Pelayanan Produktifitas, Penempatan tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Hubungan Kerja, Perlindungan Pengupahan Dan Kesejahteraan, Hubungan Industrial, pemutusan hubungan Kerja,Pembinaan, Ketentuan penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
30 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan suasana indah, nyaman dan Lingkungan yang sehat perlu adanya penataan terhadap pembuangan sampah, baik sampah organik maupaun sampah non organik yang menjadi permasalahan daerah sehingga pengelolaanya perlu dilakukan secara komprehensip dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan mamfaat secara ekonomi, sehat bagi magi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat merubah perilaku masyarakat membuang sampah ke tempat pembuangan sampah yang sudah disediakan oleh Pemerintah daerah serta untuk menindaklanjuti amanat Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk menjalankan Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Pasal 6 maka tarif retribusi pelayanan Persampahan dan Kebersihan merupakan target Utama dalam kebersihan kota Dekai
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang- undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 04 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 02 Tahun 2018.
pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan pada daerah Kabupaten Yahukimo. Subjek Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan/menikmati jasa pelayanan persampahan / kebersihan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Struktur dan besarnya tarif Retribusi Pelayanan persampahan dan kebersihan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Dalam hal Wajib Retribusi tertentu tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar, dikenakan sanksi administratif berupa bunga sebesar 2% (dua persen) setiap bulan dari Retribusi yang terutang yang tidak atau kurang dibayar dan ditagih dengan menggunakan STRD. Pembayaran Retribusi harus dilakukan secara tunai/lunas. Dalam hal pembayaran dilakukan di tempat lain yang ditunjuk, maka hasil penerimaan Daerah dari retribusi tersebut harus disetor ke Kas Umum Daerah selambat-lambatnya 1 x 24 jam.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat