TENTANG-RENCANA-PEMBANGUNAN-DAERAH-KABUPATEN-BULELENG-TAHUN-2023-2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATÈN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023-2026
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan serta guna memberi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026, maka perlu menyusun Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022 dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026;
- 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
10. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019
11. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019
12.Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005
13.Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013
- 1. KETENTUAN UMUM; 2. SISTEMATIKA RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2023-2026; 3. KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
- PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 9 TAHUN 2022
- 317 Halaman
|