BUMD - penanaman modal/investasi - TRANSPOTASI DARAT - PEMBENTUKAN ORGANISASI
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Transjakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat dan peran perseroan dalam merealisasikan program Pemerintah Daerah di bidang transportasi dibutuhkan pendanaan perseroan yang cukup saat operasional, maka diperlukan penambahan modal yang disetor dari Rp.50.000.000.000,00 (tiga ratus lima puluh miliar rupiah) menjadi Rp.700.000.000.000,00 (tujuh ratus miliar rupiah), sehingga Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 perlu disesuaikan.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 stdd Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014.
PERDA ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014, yaitu mengubah ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 6, dan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
PERDA ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Transjakarta (Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 103, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1007).
6 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka No. 17 Tahun 2014
TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG DAERAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 2014/17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 136 PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah setiap kerugian daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka agar pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Materiil Daerah dapat berjalan secara efektif dan efisien maka perlu disusun Peraturan Bupati tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Majalengka.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majalengka No. 5 Tahun 2003; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Majalengka No. 10 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilam Berupa Tunjangan Bagi Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Informasi, Pelaporan dan Pemeriksaan;
4. Sidang dan Rapat Majelis Pertimbangan;
5. Penilaian Kerugian Daerah;
6. Penetapan Bobot Kesalahan Terhadap Kerugian Daerah;
7. Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi;
8. Kadaluwarsa;
9. Penghapusan;
10. Pembebasan;
11. Penyetoran;
12. Pelaporan;
13. Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi;
14. Ketentuan Lain-Lain;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 17 Tahun 2014
PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, LD.2014/17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
-Adanya beberapa kegiatan yang menurut sifatnya harus dilaksanakan dalam APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2014, sehingga perlu dilakukan penggeseran anggaran antar Unit Organisasi, antar Kelompok Belanja, antar Jenis Belanja pada Kelompok Belanja, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 75 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014;
-Perubahan dan penggeseran terjadi pada Belanja Tidak Langsung yaitu Belanja Pegawai, Belanja Hibah dan pada Belanja Langsung yaitu Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pendidikan dan Pelatihan, Komisi Penyiaran Informasi Daerah, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana dan Unit Kerja lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Biro Umum dan Biro Keuangan
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
-Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
-Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
-Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013.
PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPAT DAN BELANJA DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaiman telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
diwajibkan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai
penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang
ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan
untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang
dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas
dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara
pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 24 Nopember
2014;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah untuk kedua kalinya dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; . Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015, yang berisi 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
ABSTRAK:
a. Air Susu Ibu Eksklusif yang merupakan makanan terbaik dan sempurna karena mengandung zat gizi paling sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi;
b. pemberian Air Susu Ibu Eksklusif di Provinsi Lampung masih mengalami berbagai kendala yang disebabkan ibu tidak percaya dir'i bahwa dirinya mampu menyusui dengan baik sehingga mencukupi seluruh kebutuhan gizi bayi;
c. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air susu Ibu Ekslusif, maka perlu diatur tentang Pemberian Air Susu Eksklusif;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Ncgara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964;
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
11. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
13. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996;
15.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004;
17.Peraturan Pemerintah Nornor 79 Tahun 2005;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 329jMenkesjPerjXllj 1976;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 382jMenkesjPerjXllj 1989;
24. Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 48jMen.PPjXllj2008; Nomor PER.27jMENjXllj2008; dan Nomor 1177jMenkesjPBjXllj2008;
25. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013;
26. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2013;
27. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23/Menkes/SK/l/1978;
28. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 237jMenkesjSK.IVj1997;
29. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 450/Menkes/SK.IV/2004;
30. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tabun 2009;
31. Peraturan Daerah Provinsi Larnpung Nomor 13 'Tahun 2009;
32. Peraturan Daerah Provinsi Larnpung Nomor 6 Tahun 2014;
Setiap bayi berhak mendapatkan ASI eksklusif sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan dengan maksud meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, meningkatkan hubungan batiniah dan kasih sayang ibu dan anak, terpenuhinya kebutuhan dasar anak mendapatkan gizi; dan pertumbuhan dan perkembangan bayi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
12 Halaman, dan 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 903/MENKES/Per/V/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat sebagaimana diatur dalam Bab III angka 4 apabila masih terdapat masyarakat miskin dan tidak mampu yang tidak termasuk dalam Jaminan Kesehatan masyarakat menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 24 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 101 Tahun 2012, Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 12 Tahun 2013, Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2014,Perda KAbupaten Sekadau No. 7 Tahun 2008, Perda Kabupaten Sekadau No. 8 Tahun 2008, Perda Kabupaten Sekadau No. 2 Taahun 2010, Perda Kabupaten Sekadau No. 07 Tahun 2011.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup;Kepesertaan PBI JKS; Pelayanan Kesehatan PBI JKS;Pembiayaa Jaminan Kesehatan Sekadau; Hak dan Kewajiban PBI JKS; Pengorganisasian; Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi di Pasar
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektifitas dan kelancaran pelaksanaan pemungutan retribusi yang dikelola oleh UPTD Pasar perlu menetapkan Tata Cara Pemungutan Retribusi di Pasar, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi di Pasar.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU no. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres 112 Tahun 2007; Qanun Kab. Aceh Besar No. 17 tahun 2011; Qanun Kab. Aceh Besar No. 13 Tahun 2012; Perbup Aceh Besar No. 4 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Pemotongan dan Penyetoran Retribusi, Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2014.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Bantul No.2A Tahun 2012 ttg Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No.2A Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Pemanfaatan Dana Non Kapitasi oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 101 Tahun 2012;Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Per BPJS No. 1 Tahun 2014; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Jenis Pelayanan;Tarif; Waktu Pelayanan; Mekanisme Klaim Dana Non Kapitasi; Pengelolaan dan Pemanfaatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 17 Tahun 2014
TATA CARA - PENUNJUKAN TEMPAT PEMBAYARAN - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENUNJUKAN TEMPAT PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Perda Kota Jambi No. 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, maka perlu mengatur tentang Tata Cara Penunjukan Tempat dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2013
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Penunjukan Tempat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat