Setiap bayi berhak mendapatkan ASI eksklusif sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan dengan maksud meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, meningkatkan hubungan batiniah dan kasih sayang ibu dan anak, terpenuhinya kebutuhan dasar anak mendapatkan gizi; dan pertumbuhan dan perkembangan bayi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat