Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah.2017/No.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah dibentuk Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Sulawesi Barat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah dicabut sehingga perlu mengatur kembali Unit Layanan Pengadaan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Gubernur membentuk ULP Pemerintah Provinsi yang berkedudukan di Biro atau Bagian Sekretariat Daerah Provinsi.
UU No.17 Tahun 2003 tentang; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 201; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.54 Tahun 2016; PP No.58 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.4 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.62 Tahun 2011 ; Permendagri No.99 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016; Pergub No.40 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: 1) maksud dan tujuan Pembentukan ULP Provinsi Sulawesi Barat, kedudukan, tugas, dan wewenang; 2) susunan organisasi ULP; 3) program kerja ULP; 4) Persyaratan, tata kerja dan insentif; 5) pelaksana pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap ULP; 6) evaluasi dan pelaporan terhadap penyelengaaraan ULP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
13 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Aceh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 201 7 .ten tang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Aceh
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur 13 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kebijakan, Prinsip dan Etika, BAB III Pelaksanaan Barang dan Jasa, BAB IV Pengadaan Secara Elektronik, BAB V Pendanaan, BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2018
perubahan atas peraturan bupati nomor 22 tahun 2017
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Honorarium, Biaya Makan Dan Minum, Biaya Diklat/Kursus Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan dan penyesuaian harga barang/material serta penambahan beberapa komponen dalam standar biaya, maka Peraturan Bupati Boyolali Nomor 22 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Honorarium, Biaya Makan dan Minum, Biaya Diklat/Kursus dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupalen Boyolali
Tahun 2018 perlu disesuaikan dengan perkembangan harga dimaksud; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 tentang StandarBiaya Honorarium, Biaya Makan dan Minum, Biaya Diklat/Kursus dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraruran Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 76 Tahun 2016, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 22 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuang dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 22 Tahun 2017 diantaranya, yaitu: Ketentuan pada Lampiran 1, STANDAR BIAYA HONORARIUM diubah; Ketentuan pada Lampiran II, STANDAR SATUAN BIAYA MAKAN DAN MINUM diubah; dan ketentuan pada Lampiran IV, STANDAR HARGA PENGADAAN BARANG/JASA KEBUTUHAN diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
118 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Jumlah Uang Persediaan (UP) serta Tata Cara Pengajuan Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU), Tambahan Uang Persediaan (TU) dan Pembayaran Langsung (LS) Pengadaan Barang dan Jasa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD RSUD Kab. Sampang
ABSTRAK:
a . bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sampang berdasarkan Keputusan Bupati Sampang Nomor : 188.45/117/KEP/434.013/2014 tentang Penetapan Status Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD-RSUD) Kabupaten Sampang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Serta berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Menyatakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan status penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang/jasa yang diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang diatur dalam peraturan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD-RSUD) Kabupaten Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4593);
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa, sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Layanan Umum;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
14. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nomor 17 Tahun 2012 tentang e-Purchasing;
15. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nomor 18 Tahun 2012 tentang e –Tendering;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 tahun 2014 tentang Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pengadaan Obat dengan Katalog Elektronik (e-Catalogue);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok–pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kapbupaten Sampang Tahun 2007, Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2010, Nomor 08);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008, Nomor 12);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 02 Tahun 2014 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
21. Peraturan Bupati Sampang nomor 4 tahun 2014 tentang Pola Tata kelola RSUD Kabupaten Sampang.
Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD-RSUD) merupakan pedoman pengaturan pengadaan barang/jasa pada RSUD Kabupaten Sampang yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD yang sebagian dan/atau seluruhnya dibiayai dari hasil pendapatan jasa layanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil/tidak diskriminatif, akuntabel dan praktek bisnis yang sehat.
Serta memuat tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Pejabat Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa; Etika Pengadaan Barang/Jasa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2015.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2022
UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Bupati membentuk Unit Keija Pengadaan Barang/Jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan maksud huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Utara tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 15 tahun 2004, UU No 11 Tahun 2008, UU No 14 Tahun 2008, UU No 23 tahun 2014, PP No 27 Tahun 2014, PP No 12 tahun 2019, PP No 71 Tahun 2019, PP No 106 Tahun 2007, Perpres No 16 Tahun 2018, PreMendagri No 13 Tahun 2006, PermenPanrb No 77 Tahun 2012, perMendagri No 112 tahun 2018, Perka LKPBP No 1 tahun 2015, Perka LKPBP No 10 tahun 2021, Perbup Lampung Utara No 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Berita Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021 Nomor 6)
dicatat dan dinyatakan tidak berlaku
Halaman : 19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2017
PERBUP Kab. Brebes No. 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 65 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 65 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kegiatan baru yang belum tercantum dalam buku standarisasi, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 065 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2017 perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008;Peraturan Bupati Brebes Nomor 065 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan Perbup Brebes No 065 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit
Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan penyesuaian nomenklatur satus kepegawaian keanggotaan ULP, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Perbup No. 7 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 20014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perbup Kabupaten Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Perbup Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2017 yang diubah: Ketentuan angka 17 Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan Pasal 11diubah; Ketentuan Pasal 12 diubah; Ketentuan huruf a Pasal 13 diubah; Ketentuan Pasal 14 diubah; Ketentuan Pasal 20 diubah; Ketentuan ayat (1) Pasal 21 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2018.
Peraturan yang diubah: Perbup Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2017
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2012
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 10 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan Pengadaan Barang I Jasa dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-unit layanan pengadaan barang/jasa
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2012/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 14 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diwajibkan bagi Kementerian, Lembaga, Daerah, lnstansi untuk memiliki Unit Layanan Pengadaan yang dapat memberikan pelayanan/pembinaan di bidang pengadaan barang(Jasa (Procurement Unit); bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Ayat (2) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/KANll/2009 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bahwa Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi/Kabupaten/Kota dapat dibentuk di setiap Provinsi/Kabupaten/Kota; bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan penyedia
barang/jasa yang febih efektif, efisien, dan transparan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, perlu membentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurufa, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 T ahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/KANll/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan Unit Layanan pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Purbalingga, kedudukan, tujuan dan runag lingkup tugas, susunan organisasi, tugas pokok dan uraian tugas jabatan, pengangkatan dan pemberhentian personal Unit Layanan Pengadaan, tata kerja dan pembiayaan ULP. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2012.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 10 Tahun 2007 dicabut
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2023
BELANJA JASA YANG DIBERIKAN KEPADA TEMPAT IBADAH UNTUK PEMBAYARAN LISTRIK DAN AIR
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BELANJA JASA YANG DIBERIKAN KEPADA TEMPAT IBADAH UNTUK PEMBAYARAN LISTRIK DAN AIR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa tempat ibadah merupakan bagian dari kebutuhan rohani masyarakat dalam melakukan kegiatan keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; b. bahwa untuk kelancaran beribadah dalam tempat ibadah perlu didukung oleh sarana dan prasarana memadai berupa pembayaran listrik dan air yang diakomodir oleh Pemerintah Daerah, sehingga umat beragama dalam menjalankan ibadah merasa nyaman dan hikmat; c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum diperlukan landasan dalam pemberian belanja jasa pada tempat ibadah untuk pembayaran listrik dan air yang disusun dalam suatu peraturan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Belanja Jasa Yang Diberikan Kepada Tempat Ibadah Untuk Pembayaran Listrik Dan Air.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1781); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972); 3. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 7).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dengan diberlakukannya Peraturan Wali Kota ini, ditetapkan pemberian pembayaran listrik dan air kepada tempat ibadah dalam bentuk belanja jasa yang diberikan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat