Materi Pokok: mengubah ketentuan Peraturan bupati Nomor 21.1 Tahun 2022, sebagai berikut: Ketentuan SALURAN IRIGASI DENGAN PASANGAN BATU dalam Lampiran I; Ketentuan huruf B. JENIS ASB dalam Lampiran II ditambahkan angka 9, angka 10, angka 11, angka 12, angka 13, angka 14 dan angka 15.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat