analisis standar
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21.1, BD.2022/NO.21.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 298 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, Belanja Daerah untuk Pendanaan
Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Daerah selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
berpedoman pada analisis standar belanja dan standar
harga satuan regional;
b. bahwa berdasarkan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Belanja Daerah berpedoman pada
standar harga satuan regional, analisis standar
belanja, dan/atau standar teknis;
c. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas
penyusunan anggaran, perlu adanya alat untuk
menentukan kewajaran biaya setiap kegiatan;
- Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2021 ;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; HSPK; ASB; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
- Peraturan yang dicabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 53.4 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah
Kabupaten Sleman (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2021 Nomor
53.4)
- Halaman: 6 hlm, Lampiran : 110 hlm
|