Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan Keputusan gubernur Kalimantan Barat Nomro 116/DIKBUD/2019 tentang Penerimaan dan jumlah bantuan operasional sekolah jenjang sekolah daerah/sekolah dasar luar biasa negeri dan swasta, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah pertama luar biasa negeri dan swasta serta sekolah menengah atas dan sekolah menengah pertama luar biasa negeri di wilayah Provinsi Kalimantan Barat serta adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggara 2019;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.38 Tahun 2018, Perda No.11 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019 dalam 6 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 10 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2019
bahwa cagar budaya, merupakan kekayaan alam dan budaya bangsa yang memiliki peran penting bagi pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; bahwa untuk mengelola cagar budaya, perlu upaya pelindungan, pengembangan, pengelolaan, dan pemanfaatan cagar budaya; bahwa perkembangan pembangunan dan pola hidup masyarakat yang mengalami peningkatan perubahan yang pesat, dapat mengancam keberadaan dan cagar budaya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Tentang Cagar Budaya, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kriteria Cagar Budaya;
3. Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah;
4. Pemilikan Dan Penguasaan;
5. Penemuan Dan Pencarian;
6. Register Cagar Budaya;
7. Pelestarian;
8. Anggaran;
9. Sanksi Administrasi;
10. Pengawasan Dan Partisipasi Masyarakat;
11. Ketentuan Pidana;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 14 Tahun 2019
UMRAH DAN WISATA RELIGI - BAGI MASYARAKAT - KABUPATEN MUARA ENIM
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, L.D.2019/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Umrah
Dan
Wısata
Relıgı Bagı
Masyarakat
Kabupaten Muara
Enım
ABSTRAK:
bahwa umrah dan wisata religr merupakan kebutuhan spiritual
bagi setiap penganut agama yang perlu mendapat perhatian
dalam rangka pembangunan mental spirihral masyarakat
untuk menjalankan kewajiban sebagai umat beragama dan
memberi wawasan guna terwqiudnya masyarakat yang
tenteram, agamis, dan berakhlak mulia;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah
dengan UU No 34 Tahun 2009;UU No 10 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagimana telah beberapa kali diubah teakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
TUJUAN, SASARAN DAN PElAKSANAAN , PEMBTAYAAN , VERIFIKASI , PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ,
,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, ketertiban umum dan ketenteraman, serta perlindungan masyarakat diperlukan jaminan kepastian penegakan hukum atas Peraturan Daerah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 8 Th 1981; UU No 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 27 Th 1983 yg telah diubah dg PP No 92 Th 2015; PP No 16 Th 2018; Permendagri No 11 Th 2009; Permendagri No 31 Th 2009; Permendagri No 54 Th 2011; Permenkumham No 5 Th 2016; Permendagri No 3 Th 2019; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016..
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, dan wewenang; 3. Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian; 4. Pelantikan dan Sumpah/Janji; 5. Kartu Tanda Pengenal; 6. Pelaksanaan Operasional; 7. Kode Etik; 8. pendidikan dan pelatihan; 9. Pakaian dan atribut; 10. Sekretariat PPNS; 11. Pembinaan; 12. Pendanaan; 13. Ketentuan Peralihan; 14.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2019/NO.122, TLD NO.108
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa keluarga sebagai bagian unit kecil masyarakat merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalamnya melekat harkat dan martabat untuk memiliki hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak berpartisipasi perlu mengembangkan dan membangun ketahanan keluarga di segala aspek kehidupan demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa perkembangan teknologi dan perubahan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya cenderung menggeser nilai- nilai luhur budaya bangsa termasuk di Sulawesi Tengah dalam membangun ketahanan keluarga dan mempengaruhi kualitas dan kemampuan keluarga guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (1) undang-undang Nomor 23 tahun 2014, Pemerintah Daerah dapat menetapkan Peraturan Daerah sesuai dengan kewenangannya, urusan Ketahanan Keluarga merupakan kewenangan pemerintah Provinsi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 tahun 1964; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perencanaan; Pelaksanaan; Peran serta masyarakat; Kelembagaan; Koordinasi; Kerja sama; Sistem informasi; Penghargaan; Pendanaan; dan Pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam rangka pembangunan ketahanan keluarga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
20 halaman; Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti beberapa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8807 Tahun 2016 tentang
Pembatalan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Trayek
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Retribusi Izin Angkutan Umum Di Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2006 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2019
badan hukum perusahaan daerah - bpr bank daerah karanganyar
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, BD.2019/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 tahun 2018 tentang Perubahan bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar menjadi Perseroan terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank daerah Karanganyar (Perseroan)
ABSTRAK:
bahwa guna ketertiban dan kelancaran operasional Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar (Perseroda), serta adanya penyertaan modal Daerah berupa tanah milik Pemerintah Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) perlu diubah; bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar (Perseroda);
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 9 mengenai besaran modal dasar dan modal disetor pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 14 Tahun 2019
retribusi daerah - RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2019/NO.78, TLD NO.211
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyesuaikan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dipandang perlu merubah kembali Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 5 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai perubahan atas beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, yaitu Pasal 3 dan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Perda Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
7 Halaman, Penjelasan 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, BAGIAN HUKUM KAB.SUMBAWA BARAT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
ABSTRAK:
Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Pembangunan desa harus diselenggarakan secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan sehingga pembangunan desa menjadi jelas arah dan target yang hendak dicapai dalam kurun waktu tertentu. Dalam penyelenggaraan pembangunan desa perlu disusun perencanaan pembangunan desa sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
Ketentuan umum, Perencanaan pembangunan desa, Tahapan perencanaan pembangunan desa, Tata cara penyusunan dan penetapan perencanaan pembangunan desa, Pembiayaan, Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan desa, Ketentuan peralihan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
-
-
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat