KetenagakerjaanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 4 Tahun 2023 tentang Penyelengaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pemberian Bantuan Iuran Untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sosial Keagamaan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan kesejahteraan sosial masyarakat Kalimantan Barat dan memberikan landasan hukum dan kepastian hukum dalam melaksanakan kewenangan Gubernur perlu melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kalimantan Barat.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 84 Tahun 2013, PP No. 86 Tahun 2013, Kepmenakertrans No. Kep. 100/Men/VI/2004, PP No. 71 Tahun 2010, Permenaker No, 23Tahun 2016, Perda No. 8 Tahun 2016.
Pergub Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pendaftaran Npwp Cabang, Dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22a TAHUN 2016 TENTANG STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH OPERASI DAERAH SELESAIKAN KEMISKINAN PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 22a Tahun 2016 telah ditetapkan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 22a Tahun 2016 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021 perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 22a Tahun 2016 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 15 Tahun 2010; INPRES No. 7 Tahun 2014; PERGUB No. 22a Tahun 2016.
Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 916
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Jitu Pemberdayaan Nelayan Kota Batam
ABSTRAK:
Dalam rangka keberlanjutan kegiatan
pemberdayaan nelayan kecil dan meningkatkan
kemampuan Kelompok Usaha Bersama dalam mengelola
bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah. Pola Jitu Pemberdayaan Nelayan merupakan
inovasi Dinas Perikanan dalam melaksanakan program
pemberdayaan masyarakat nelayan di Kota Batam dalam rangka mengimplementasikan Keputusan
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor KEP.14/MEN/2012 tentang Pedoman Umum
Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku
Utama Perikanan. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pola Jitu
Pemberdayaan Nelayan Kota Batam
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.50 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2021; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenKP No.18/Permen-KP/2016; PermenKP No.42 Tahun 2019; Peraturan Dirjen Perikanan Tangkap No.6/PER-DJPT/2019; Perda Batam No.1 Tahun 2014; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pola Jitu Pemberdayaan Nelayan Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Linkup, Maksud, Tujuan Peraturan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Santunan Kematian bagi Keluarga Korban Bencana Nasional Non Alam Covid-19 di Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional, maka terhitung sejak tanggal 13 April 2020 sampai dengan saat ini telah berdampak meningkatnya jumlah korban meninggal dunia;
b. bahwa dalam upaya perlindungan sosial bagi keluarga korban bencana nasional nonalam Covid-19, Pemerintah Kota Salatiga telah mengalokasikan anggaran bantuan santunan kematian yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Salatiga;
c. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan landasan hukum dalam pemberian bantuan santunan kematian bagi keluarga korban bencana nasional nonalam Covid-19 di Kota Salatiga;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Santunan Kematian bagi Keluarga Korban Bencana Nasional Nonalam Covid-19 di Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 112 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian bantuan santunan kematian bagi keluarga korban bencana nasional non alam covid 19 dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Lampiran huruf D angka 2 huruf f angka 19) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun pedoman pengelolaan bantuan sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pacitan;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi bantuan sosial yang bersumber dari angggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pacitan yang memuat ketentuan umum, bantuan sosial, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
mencabut : a. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan; dan
b. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Pacitan;
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 48 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Bau-Bau No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Baubau Nomor 11.a Tahun 2020 tentang Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) bagi Masyarakat Berpanghasilan Rendah TA 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BANTUAN STIMULAN PENYEDIAAN RUMAH SWADAYA
BAGI MASYARAKAT PRASEJAHTERA
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat.kan lingkungan hidup yang baik dan sehat; b. bahwa untuk optimalisasi pengaturan serta mewujudkan rumah layak huni dan pemenuhan tempat tinggal perlu didukung prasarana, sarana, dan utilitas umum yang serasi, teratur, terencana dan berkelanjutan, serta melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Perumahan dan Kawasan Pennukiman; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya bagi Masyarakat Prasejahtera;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja [Isembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan . ' Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik: Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tenta.ng Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6624); 7. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 199); 8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perurnahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan Dan Penyediaan Rumah Khusus {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 596); 9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang I Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 10. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD} Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III BENTUK BSPS Sejahtera dan BSPS
BAB IV JENIS KEGIATAN
BAB V PERSYARATAN PENERIMA BSPS Sejahtera
BAB VI PENETAPAN LOKASI DAN CALON PENERIMA BSPS Sejahtera
BAB VII PENYALURAN BSPS Sejahtera dan BSPS
BAB VIII PEMBINAAN PELAKSANAAN BSPS Sejahtera
BAB IX PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 48 Tahun 2022
pengelolaan - bantuan - keuangan - pemerintah - daerah - yang - bersumber - dari - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 98 ayat (1) PP No. 43 Tahun Dan bahwa untuk melaksanakan amanat Permendagri No. 77 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan Pemda Yang Bersumber Dari APBD.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung Barat No. 8 Tahun 2020; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Belanja Bantuan Keuangan, Perencanaan Dan Penganggaran Bantuan Keuangan, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Bantuan Keuangan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 48 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,Peraturan Gubernur Nomor 21Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan dimaksud agar terwujudnyatertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah khususnya dalam Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 204; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial. Perubahan pada Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 26, Penambahan Pasal 26A, Pasal 37, dan Pasal 48.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat