Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAYANAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PALOPO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pengawasan yang sesuai dengan
standar audit berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Palopo
tentang pedoman pelaksanaan pengawasan yang berlaku di
Lingkungan Pemerintah Kota Palopo;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahn
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun1999 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Rpublik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
..
Menetapkan
12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5051);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 5494);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun
2011
10. Inpres Nomor 17 Tahun 2011 ten tang Aksi Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi Tahun 2012
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan,
Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil
Pengawasan Fungsional.
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015
tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Tahun 2016
MEMUTUSKAN
PERATURAN WALIKOTA PALOPO TENT.ANG PEDOMAN'
PELAKSANAAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA PALOPO
Pasal 1
Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan
Pemerintah Kata Palopo sebagaimana yang tercantum
dalam Lampiran Peraturan Walikota ini disusun dengan
sistematika sebagai berikut:
a. Bab I Pendahuluan
b. Bab II Pengawasan Fungsional Inspektorat
c. Bab III Organisasi Pelaksanaan Pengawaan
Inspektorat
d. Bab IV Mekanisme Pelaksanaan Pengawasan
e. BabV Pela po ran
f. Bab VI Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
g. Bab VII Penutup
Pasal 2
Pedoman Pelaksanaan Pengawasan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 1 menjadi panduan bagi Aparat
Pengawasan Internal Pemerintah Kota Palopo dalam
melaksanakan audit/pemeriksaan, reviu, monitoring &
evaluasi dan kegiatan pengawasan lainnya di Lingkungan
Pemerintah Kota Palopo.
Pasal 3
Peraturan Walikota Palopo ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan .
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Walikota Palopo ini dengan
penempatannya dalam Berita Daerah Kota Palopo
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2023 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistim
Pengendalian Intern Pemerintah, maka dalam rangka
menjamin mutu hasil audit Aparat Pengawas Intern
Pemerintah secara berkala, perlu dilaksanan telaah sejawat
melalui evaluasi intern;
b. bahwa untuk menjamin independensi dan kualitas Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam rangka
melaksanakan evaluasi intern secara obyektif, transparan
dan akuntabilitas, maka perlu menetapkan Pedoman
Pelaksanaan Evaluasi Intern;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4250);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Dan/ Atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6516);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Selatan Di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5563);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6841);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6061);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
63);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8
Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata
Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman
Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kineija
Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 986); 15. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Selatan;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PELAKSANAAN EVALUASI INTERN BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, oleh karena itu Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan peraturan yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, sehingga perlu meyusun Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal; bahwa dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus, Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 28 Tahun 2018 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Kelola Korporasi
Bab III Tata Kelola Kelompok Staf Medis
Bab IV Tata Kelola Staf Keperawatan
Bab V Tata Kelola Staf Tenaga Kesehatan Lainnya
Bab VI Pengelolaan Rumah Sakit Sebagai UOBK
Bab VII Manajemen Sumber Daya
Bab VIII Manajemen Peningkatan Mutu Dan Keselamatan Pasien
Bab IX Manajemen Budaya Keselamatan Kerja
Bab X Manajemen Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi
Bab XI Manajemen Kerjasama/Kontrak
Bab XII Manajemen Etik
Bab XIII Manajemen Budaya Keselamatan
Bab XIV Manajemen Penanganan Pengaduan
Bab XV Manajemen Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Dan Sumber Daya Lain
Bab XVI Standar Pelayanan Minimal
Bab XVII Evaluasi Dan Penilaian Kinerja
Bab XVIII Informasi Medis
Bab XIX Tuntutan Hukum Dan Pemberian Bantuan Hukum
Bab XX Pengisian Jabatan
Bab XXI Manajemen Risiko
Bab XXII Pelaksanaan Peraturan Internal Rumah Sakit
Bab XXIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 28 Tahun 2018 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal dicabut.
130 halaman
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan NO. 14, BN.2023 (734)/15 hlm
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Pedoman Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Dan Pemblokiran Secara Serta Merta Atas Dana Milik Orang Atau Korporasi Termasuk Yang Terkait Dengan Orang Atau Korporasi Dalam Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Bagi Penyedia Barang Dan/Atau Jasa Lain Dan Profesi Serta Perposan Sebagai Penyedia Jasa Giro
ABSTRAK:
a. bahwa upaya pencegahan pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal merupakan tanggung jawab negara untuk menjaga keamanan dan perdamaian dunia, yang merupakan tujuan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa dalam upaya pencegahan pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sebagai Lembaga Pengawas dan Pengatur memiliki kewajiban untuk menyampaikan daftar pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal serta setiap perubahannya disertai permintaan pemblokiran serta merta ke Pihak Pelapor yang berada di bawah pengawasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;
c. bahwa untuk melaksanakan pemblokiran serta merta terhadap Pihak pelapor yang berada di bawah pengawasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu pedoman pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal dan pemblokiran secara serta merta atas dana milik orang atau korporasi termasuk yang terkait dengan orang atau korporasi dalam daftar pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal bagi penyedia barang dan/atau jasa lain dan profesi serta perposan sebagai penyedia jasa giro,
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Pedoman Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal dan Pemblokiran Secara Serta Merta atas Dana Milik Orang Atau Korporasi termasuk Yang Terkait dengan Orang atau Korporasi dalam Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal bagi Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain dan Profesi serta Perposan Sebagai Penyedia Jasa Giro;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2022 dan Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip mengenali pengguna jasa terkait pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, pemblokiran secara serta merta, sanksi administratif dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu kegiatan dan
kelancaran administrasi partai politik, pemerintah perlu
memberikan bantuan keuangan kepada partai politik
yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah; bahwa agar bantuan tersebut diatas sesuai dengan
ketentuan maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 29 tahun 2005; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2006;
Peraturan walikota ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan, besarnya bantuan keuangan, mekanisme pengajuan dan penyerahan bantuan, laporan penggunaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2007.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa pegawai di lingkungan Badan layanan Umum
Daerah terdiri atas Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai hak dan kewajiban
berbeda; bahwa untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme
Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pusat
Kesehatan Masyarakat Non Pegawai Negeri Sipil agar
efektif, ekonomis, dan produktif, perlu mengatur
pedoman pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum
Daerah Unit Kerja Pusat Kesehat.an Masyarakat Non
Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai
Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pusat
Kesehatan Masyarakat Non Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pegawai BLUD Puskesmas Non PNS, pengambangan sumber daya manusia pegawai BLUD puskesmas non PNS, pembinaan dan pengawasan pegawai BLUD puskesmas non PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 14 Tahun 2017
pedoman - umum - pelaksanaan - pengarusutamaan - gender - di - kabupeten - bogor
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2017/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam bernegara dengan adanya penataan perangkat daerah berdasarkan Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2016 maka perlu membentuk Perbup tentnag Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 7 tahun 1984; UU No. 21 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 tahun 2008; PPNo. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47Tahun 2015; PP No. 18 tahun 2016; Perpres No. 9 Tahun 2000; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 15 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permen Pemberdayaan Perempuan No. 31 Tahun 2010; Permen Pemberdayaan Perempuan No. 2 Tahun 2013; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permen Pemberdayaan Permpuan dan Perlindungan Anak No. 1 Tahun 2015; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 5 Tahun 2015; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 2 Tahun 2017; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2015; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 50 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 71 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 72 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 73 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 106 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup Pelaksnaan Pengarustamaan Gender, Kewenangan Pemerintah Daerah, Perencanaan Penyusunan Dan Pelaksanaan, Pelaporan Pemantauan Dan Evaluasi, Pembinaan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 69 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2O23 tentang Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah maka perlu
menyusun pedoman tata naskah dinas
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.14 Tahun 1964, UU No.23 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 2012, PP No.95 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, PeraturanANRI No.5 Tahun 2021, Permendagri No. 1 Tahun 2023, PERDA No.4 Tahun 2019, PERGUB No.59 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Tentang Tata Naskah Dinas
Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Halaman 67
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 14 Tahun 2023
PENETAPAN - STANDAR - SATUAN - HARGA - BARANG - DAN - JASA - PEMERINTAH - KABUPATEN - BOGOR - TAHUN - ANGGARAN - 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Bogor Tahun 2023 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan APBD maka perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 tahun 2021; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 1 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Penetapan Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
6 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat