Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2007

Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan, besarnya bantuan keuangan, mekanisme pengajuan dan penyerahan bantuan, laporan penggunaan bantuan keuangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
20 Juni 2007
Tanggal Pengundangan
20 Juni 2007
Tanggal Berlaku
20 Juni 2007
Sumber
BD.2007/No. 13
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 39 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan