Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2006

Pedoman Pengelolaan Barang Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tugas dan Fungsi; Perencanaan dan Pengadaan; Penerimaan dan Pengeluaran; Pemeliharaan; Inventarisasi; Perubahan Status Hukum; Pemanfaatan; Pengamanan; Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan; Pembiayaan; Tuntutan Ganti Rugi Barang; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
14 Juni 2006
Tanggal Pengundangan
15 Juni 2006
Tanggal Berlaku
14 Juni 2006
Sumber
BD 2006/No.23
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 61 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan